Caleg di Bengkong Diduga “Main” Politik Uang, Bawaslu Batam “Diam?”

433

BATAM, POSMETROBATAM: Kasus dugaan money politic atau politik uang akhirnya mencuat di Batam. Kini, kasus yang menjerat salah seorang caleg DPRD Kota Batam berinisial SPT ini ditangani Bawaslu Kota Batam.

Informasi yang dihimpun di lapangan, awal mula dugaan kasus money politic itu terjadi menjelang hari pesta demokrasi yang digelar 14 Februari 2024.

“Peristiwanya (Money politic) terjadi pada 13 Februari, warga heboh malam itu di Bengkong,” ujar H, salah seorang warga.

Selanjutnya, warga melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kota Batam. “Sudah dilaporkan ke Bawaslu,” ucapnya.

Sedangkan SPT yang dikonfirmasi beberapa kali melalui selulernya, tanggal 6 Maret terkait kasus money politic tersebut, handphonenya tidak aktif.

BACA JUGA:  Warga Resah, Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Mengganggu Pengguna Jalan

Pihak Bawaslu Batam yang dikonfirmasi wartawan ini membenarkan jika kasus dugaan money politic tersebut sedang ditangani Bawaslu Kota Batam. Bahkan sudah melibatkan Gakkumdu.

“Iya, dilaporkan ke Bawaslu (Kota Batam), sudah ditangani Bawaslu,” kata pria yang enggan ditulis namanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho yang dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus dugaan money politic yang ditangani pihaknya itu enggan merespon. Dua kali konfirmasi melalui selulernya tanggal Kamis (14/3) dan Sabtu (16/3) tidak ada jawaban meski sudah terbaca.(waw)