BATAM, POSMETROBATAM.CO: Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Batam, Fajar Teguh Wibowo bersama jajaran kepala unit pelaksana pemasyarakatan berkunjung ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kamis (18/9). Hal ini untuk memperkuat kerjasama dan kolaborasi antar lembaga demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendiskusikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing instansi dalam penanganan masalah narkoba di wilayah Batam.
Pertemuan tersebut menjadi wadah guna untuk bertukar informasi dan strategi dalam memberantas peredaran narkoba, yang telah menjadi isu serius di masyarakat. Dalam kesempatan ini, Fajar menekankan pentingnya integritas dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
“Kita harus berkomitmen untuk menjaga nama baik institusi, sehingga tidak ada oknum yang dapat merusak reputasi pimpinan yang baru. Komunikasi yang baik antara Rutan Batam dan Polda Kepri sangatlah krusial dalam hal ini,” ujarnya.
Selama pertemuan, kedua pihak membahas berbagai langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan sinergitas, termasuk pelatihan bersama dan pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana.
Fajar juga mengingatkan pentingnya untuk saling menghormati dan tidak melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Dengan menjunjung tinggi SOP, kita dapat bekerja secara efektif dan profesional,” tambahnya.
Dalam konteks rehabilitasi narapidana, Fajar berharap kolaborasi ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi para narapidana, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
“Program rehabilitasi yang baik akan membantu mengurangi angka pengulangan tindak pidana dan mempersiapkan narapidana untuk reintegrasi ke masyarakat,” bebernya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama secara lebih intensif. Kunjungan ini diharapkan bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi juga menjadi langkah awal yang signifikan untuk meningkatkan kerjasama dalam pengawasan dan penanganan kasus narkoba, serta mendukung program-program rehabilitasi bagi narapidana di Batam.
Dengan adanya sinergitas antara Karutan Batam dan Polda Kepri, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif, serta menekan angka kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sesuai dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta back to basic,” pungkasnya.(jho)