Masa Transisi, Kemenag masih Melayani Penyelenggaraan Haji 2026

199

Kepri, Posmetrobatam.co: Di masa transisi ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), kementerian agama (Kemenag) masih melayani penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M.

“Di daerah terkait pelaksanaan haji, insya Allah sudah siap. Baik itu akomodasi, layanan pembinaan jamaah, dan informasi tetap kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kepri Zoztafia dalam keterangannya, Sabtu (15/11).

Dia mengatakan hal itu pada kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Batam untuk mengawasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Ia menekankan dukungan penuh kanwil setempat terhadap transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Meskipun secara regulasi Kementerian Agama tidak lagi mengurus haji, masa transisi ini tetap harus melayani masyarakat. Ibadah haji adalah layanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  UMKM Kepri dan Pelaku Usaha Lima Negara Ikut Kepri ASEAN Business Forum

Dalam kunjungan Komisi VIII DPR RI dipimpin ketua komisi, Marwan Dasopang, itu tercatat beberapa evaluasi penting bagi penyelenggaraan haji tahun depan.

“Salah satu perhatian utama adalah penurunan kuota haji dan penerapan pemerataan masa tunggu menjadi 26 tahun, yang berdampak pada perubahan jumlah jamaah di sejumlah provinsi,” katanya.

Selain itu, kata dia, pelunasan biaya haji tahap pertama yang ditetapkan pada 19 November 2025 disebut masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Komisi VIII juga mengapresiasi kesiapan pelayanan kesehatan jamaah, termasuk peningkatan pengecekan istithaah kesehatan.

Namun, pihaknya mengingatkan tentang kewaspadaan agar tidak ada manipulasi data kesehatan.

“Pola pikir masyarakat yang rela mati di Makkah walaupun sakit-sakit dipaksakan berangkat harusnya sudah tidak ada lagi,” ujar Marwan.

BACA JUGA:  Sering Muncul di Parit Warga Tanjungpinang, Petugas Damkar Turun Tangan Tangkap Buaya

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengurus Asrama Haji Batam mengusulkan kenaikan tarif akomodasi asrama haji dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang karena menyesuaikan dengan peningkatan fasilitas.

Tarif saat ini dinilai terendah, sedangkan daerah lain telah mencapai Rp150.000.
Pihak DPR menyampaikan bahwa kebijakan ekosistem haji dan umrah sedang dikaji agar keberangkatan jamaah dilakukan satu pintu melalui asrama haji.

Komisi VIII juga memberikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenag Kepri dan menyampaikan harapan besar terhadap lembaga Kemenhaj yang akan terbentuk.(ant)