Driver Online di Batam Berunjukrasa, Sampaikan 8 Tuntutan untuk Aplikator dan Pemerintah

416

Batam, Posmetrobatam.co: Driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB)  menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Walikota Batam, Batamcentre, Rabu, (17/9).

Aksi diikuti termasuk roda 2 dan roda 4. Rombongan ini mulai berkumpul di area Welcome to Batam, Batamcentre lalu jalan ke Kantor Wali Kota Batam yang berjarak sekitar 100 meter.

Ada 8 tuntutan yang akan dibawa pada aksi unjukrasa itu, salah satunya tarif.

Adapun tuntutan disampaikan di antaranya:

1. Mendesak perusahaan aplikator transportasi online untuk segera menerapkan SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Kota Batam.

2. Meminta perusahaan aplikator transportasi online untuk taat dan patuh terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Buruh di Batam Turun ke Jalan: Tapera Menambah Penderitaan Pekerja

3. Mendesak penerapan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi daring roda dua dan roda empat.

4. Menuntut adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait agar seluruh regulasi dan kesepakatan benar-benar dijalankan.

5. Diduga Direktur Utama PT. Rifim Internasional Gemilang melakukan kecurangan dengan mengeluarkan akun lisensi bandara ilegal.

6. Diduga Direktur Utama PT. Rifim Internasional Gemilang dalam skandal tarif transportasi online Maxim untuk roda dua dan roda empat.

7. Mendesak adanya penataan ulang transportasi online di bandara agar sesuai aturan dan tidak merugikan mitra pengemudi maupun penumpang.

8. Menuntut penghapusan Program Prioritas yang menggunakan sistem STIKER & ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.(hbb)

BACA JUGA:  Terciduk K9, Warga Malaysia Ini Ternyata Telan 29 Kapsul Sabu di Pelabuhan Ferry Batamcenter