BATAM, POSMETROBATAM: Raju Fernando tak menyangka kalau malam itu dirinya sudah menjadi TO atau Target Operasi petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang saat menumpangi speedboat di perairan Nongsa, tepatnya di bawah jembatan Nongsa Point Marina, Kelurahan Sambau, Kota Batam.

Bahkan untuk menghindari kejaran polisi, tersangka nekat melompat ke laut untuk melarikan diri. Sialnya, Raju tak kuat bertahan lama-lama di dalam air. Yang pada akhirnya warga Pekanbaru ini menyerah dan diamankan bersama sebuah ransel hitam berisikan 10 bungkus sabu yang dibawanya dari perairan Malaysia.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang melalui jalur laut. Menurut Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat itu didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana menyampaikan, kalau Raju Fernando merupakan kurir yang diminta oleh Beni warga Pekanbaru yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang) untuk menjemput sabu tersebut le Malaysia lewat laut.

BACA JUGA:  Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas

“Tapi sebelum terjual bebas, kita terlebih dahulu mengamankan pelaku,” kata Kombes Nugroho. Menurutnya, perairan Batam kerap dijadikan perlintasan kejahatan transnasional atau jaringan internasional peredaran gelap narkotika.

Lanjut Kapolresta, seminggu sebelumnya, dua kurir sabu bernama Yuliandi dan Ilham juga diciduk. Kedua pria yang kini sudah tersangka berencana akan menyelundupkan sabu seberat 1,7 kilogram yang disimpan dalam kemasan plastik warna biru bertuliskan ‘number one’ yang dibalut dengan plastik wrapping warna hitam itu ke Palembang.

Ketiga tersangka ini, dijanjikan akan dibayar upah Rp 10 juta setelah barang sampai ke tujuan kota Palembang. Para tersangka dapat dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.(cnk)

BACA JUGA:  11 Hari di Rumah Sakit, Jenazah Napi Lapas Batam Belum Dikebumikan