Riau, Posmetrobatam.co: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding meminta agar para pelaku perdagangan orang atau calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dihukum seberat-beratnya karena dinilai menari-nari di atas penderitaan rakyat.
“Mereka mencari uang untuk bertahan hidup, malah dijadikan komoditas oleh para calo. Ini tindakan kurang ajar,” kata Karding, Kamis (17/7).
Ia mengungkapkan, modus baru yang digunakan sindikat ini adalah dengan memberangkatkan korban menggunakan visa turis. Para korban dipersiapkan seolah akan berwisata, padahal sebenarnya mereka dijerat dalam skema pengiriman ilegal untuk bekerja di luar negeri.
Pola semacam ini, lanjutnya, menguntungkan calo karena tak perlu mengurus legalitas apa pun. Sementara para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dan keahlian khusus justru rentan menerima upah rendah, hingga berisiko mengalami eksploitasi dan kekerasan di negara tujuan.
“Karena dikirim secara ilegal, mereka tak punya perlindungan apa pun. Calo untung besar, tapi para pekerja sangat rentan,” katanya.
Ia pun tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam praktik kejahatan ini. Untuk itu, Karding meminta aparat untuk mengusut tuntas, tak hanya menghukum pelaku lapangan tetapi juga membongkar jaringan di baliknya.(ant)