BATAM, POSMETROBATAM: Badan narkotika Nasional (BNN) melibatkan Bea Cukai menangkap kapal kargo jenis landing craft transport (LCT) yang membawa 106 kilogram Sabu. Kapal tersebut diamankan di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Saat kami mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia. Kemudian berkoordinasi dengan BEA Cukai dan mengamankan sebuah kapal kargo dengan nama Legend Aquarius,” kata kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, Rabu (17/7/2024).
Dalam pengungkapan itu petugas BNN dan Bea Cukai menemukan 106 bungkus sabu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) kapal tersebut.
“Hasil pemeriksaan kapal kami temukan 106 bungkus narkotika jenis sabu. Yang disembunyikan di dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi,” ujarnya.
Martinus mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya itu bermula dari informasi masyarakat yang di dapat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan kapal.
Dalam penangkapan itu petugas BNN dan Bea cukai juga mengamankan 3 orang sebagai pelaku. Ketiga pelaku itu diketahui berkewarganegaraan India.
“Ada tiga orang yang diamankan, mereka WNA asal India. berinisial RM, SD, dan GV,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan petugas BNN, kapal Legend Aquarius itu rencana akan dibawa menuju Australia melalui perairan Indonesia. Kapal tersebut saat ini telah diamankan di denara Bea Cukai Batam.
“Kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ABG)