Jabatan Ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Siap Jalankan Amanah

314

Batam, posmetrobatam.co: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, mengenai Kepala Badan Pengusaha (BP) Batam tetap dijabat Wali Kota Batam.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 lalu. Jabatan ini akan dijabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, sebagai Ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Amsakar Achmad menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan Presiden RI. Menurutnya, keberlanjutan skema Ex-officio merupakan ranah kebijakan kepala negara, yang pastinya telah dipertimbangkan dari berbagai aspek.

“Tidak ada kata tidak siap bagi kami. Ketika amanah diberikan, kami harus melaksanakannya dengan baik. Kami akan all out menyukseskan kebijakan ini,” tegas Amsakar, Senin (17/2).

BACA JUGA:  89 Bacaleg Tanjungpinang Tidak Memenuhi Syarat

Ia menegaskan bahwa proses tindak lanjut dari keputusan ini masih berjalan, termasuk pelantikan dan penyusunan struktur kelembagaan BP Batam yang baru. Dalam menjalankan perannya di BP Batam, Amsakar menyoroti pentingnya pengelolaan tata ruang yang matang dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.

Ia menekankan perlunya menyesuaikan perencanaan BP Batam dengan kebutuhan jangka panjang, termasuk mengatasi persoalan banjir dan penggunaan lahan yang tepat.

“Kami harus menjaga master plan yang sudah dirancang sejak era Pak Habibie agar dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Tata ruang harus selaras dengan rencana detail kota,” jelas Amsakar.

Selain itu, Amsakar berkomitmen untuk meningkatkan investasi di Batam. Ia mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, tren investasi menunjukkan peningkatan yang positif. Namun, perlu ada strategi khusus untuk menarik lebih banyak investor asing guna memaksimalkan manfaat dari status Free Trade Zone (FTZ) Batam.

BACA JUGA:  Nantikan Mega Imlek Festival 2025 di Batam, Gelar Pameran Produk Unggulan, Kuliner hingga Hampers

“Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2024 sudah mencapai 7,4 persen. Target kami adalah mendorong pertumbuhan hingga 8 persen, bahkan jika memungkinkan, mencapai dua digit. Hal ini memerlukan kolaborasi erat dengan BP Batam, kementerian terkait, dan kebijakan dari Presiden,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan perubahan struktur organisasi BP Batam, Amsakar menegaskan bahwa segala keputusan harus dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ia memastikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya sampai dengan saat ini tidak berfikir ke arah itu. Karena tata kelola pemerintahan ini setiap tahunnya itu sudah diperiksa. Sudah otomatis akan terbenah dan terdedah di ruang publik mana yang harus kami tindaklanjuti atas temuan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Anniversary 14 Tahun Golden Beach Bengkong Sukses

“Kami akan memastikan bahwa tim yang terbentuk adalah tim yang solid, sejalan dengan visi pembangunan Batam,” kata Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BP Batam. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip good governance dan clean governance, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.(hbb)