Membahas berbagai keluhan masyarakat. Ketua DPRD Batam merekomendasikan penggantian Kepala DLH dan Minta SPAM Batam harus selesaikan urusan air bersih.
Muda dan banyak pengalaman.
Kalimat ini mungkin untuk merangkum segudang pengalaman dari seorang Muhammad Kamaluddin. Aktif diberbagai bidang, mulai dari sosial kemasyarakatan, keagamaan, bahkan di dunia olahraga.
Sepantasnyalah, jika kini ia diamanahi mengomandoi DPRD Batam periode 2024-2029.
Ia terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Batam 3, yang mencakup Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.
Kiprahnya di dunia politik tidak instan.
Kamaluddin bukanlah sosok baru di panggung politik Kota Batam. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Batam untuk periode 2019-2024.
Sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), ditunjukkan dengan pengabdiannya sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Kepulauan Riau pada 2019-2023.
Nah, yang perlu ditelusuri karir politiknya ini hingga menjadi Ketua DPRD Kota Batam dibuktikannya bukanlah materi menjadi modal utama. Berbagai pengalaman dan kepeduliannya terhadap sosiak kemasyarakatan menjadi peran penting baginya hingga membentuknya menjadi politisi andal.
Pria kelahiran Demak, Provinsi Jawa Tengah, pada 6 Oktober 1977 ini memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang tak diragukan.
Baik dibidang sosial, keagamaan dan politik.
Kamaluddin memiliki basis pendidikan yang memang matang.
Menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Fadlu (1997-1999), kemudian melanjutkan studi ke Universitas Satyagama, dan meraih gelar Sarjana (S1) pada tahun 2010. Bekal pendidikan pesantren inilah yang membuat gairah berorganiassinya tak pudar.
Selain di dunia politik, Kamaluddin memegang peran penting dalam organisasi sosial dan keagamaan.
Pernah menjadi Wakil Ketua PWNU Provinsi Kepri pada 2023, dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial-keagamaan.
Menjabat sebagai Ketua Yayasan Al-Fadlu 7 Batam pada 2022-2023, Sekretaris Umum Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kota Batam dari 2017 hingga 2023, dan Pembina Paguyuban Warga Demak Batam pada 2016-2023.
Tak selesai di situ, Kamaluddin juga turut berkontribusi dibidang olahraga.
Ia dipercaya menjadi Ketua Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Kota Batam periode 2021-2023.
Sederet rekam jejak ini, tentu wajar jika masyarakat Batam berharap, Kamaluddin bisa membawa perubahan untuk kesejahteraan.
Kamis (16/1) siang, seperti biasa, dipandu Host Metro Forum Haryanto, program diskusi POSMETRO Batam ini membicarakan banyak hal bersama Kamaluddin, tentang bagaimana Batam bisa terus maju dan berkembang.
Mulai dari Batam yang darurat sampah, sampai penilaian tentang buruknya pelayanan air bersih di Batam. Berikut petikan
wawancaranya:
Kita mungkin akan mendiskusikan banyak hal apa yang menjadi keluhan, masalah di masyarakat Batam. Tapi sebelumnya, mungkin bisa dijelaskan, seperti apa peran DPRD Batam dalam pemerintahan kota? Seperti apa DPRD berkontribusi dengan pembangunan di Batam?
Tentu peran Tupoksi DPRD Batam ini, mungkin sudah diketahui dan difahami oleh masyarakat. Menurut kami, DPRD Kota Batam dan semacam media seperti POSMETRO Batam ini, memiliki peran yang sama.
Yaitu, intinya sebagai saluran aspirasi masyarakat.
Kalau lebih rinci, terkait Tupoksi DPRD ada tiga.
Yang pertama terkait legislasi, kedua badgeting, yang ketiga monitoring atau evaluasi.
Tiga Tupoksi ini menjadi tugas pokoknya DPRD. Kalau di Batam, DPRD menjadi bagian dari pemerintah daerah. Maka dalam menjalankan Tupoksinya harus selaras, harus harmoni, harus bersama-sama dengan Pemerintah Kota Batam dalam memajukan Batam. Ini pertama.
Yang kedua dalam menjalankan Tupoksi DPRD Kota Batam yang jumlahnya 50 orang, dengan empat pimpinan, ini sifatnya adalah kolektif kolegial. Artinya, segala keputusan dalam pengambilan kebijakan, ini semua harus dirapatkan bersama, untuk disepakati bersama. Tidak bisa satu orang memutuskan sendiri. Maka dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan, selalu ada forum, rapat-rapat. Baik rapat pimpinan, baik keanggotaan secara menyeluruh.
Apa kebijakan terbaru di DPRD Batam, atau yang lagi dibahas dan apa dampaknya bagi masyarakat?
Kebijakan terbaru yang sudah berjalan, DPRD Kota Batam ini hampir 30-an tahun. Tentu bersama dengan Pemko Batam, kita tahu di Batam akan ada pergantian Walikota dan Wakil Walikota baru.
Setelah dilantik nanti, kita akan duduk bersama untuk membicaarakan RPJMD. Tugas kita adalah ikut merencanakan dan mengesahkan, apa yang menjadi keputusan di RPJMD sebagai visi-misi Walikota dan Wakil Walikota yang baru. Tentu pelaksanaannya, tahapannya kita menunggu pelantikan.
Setelah itu duduk untuk merumuskan RPJMD.
RPJMD ini, akan membahas tiga poin. Yang pertama, bagaimana Pemko Batam membahas legislasinya. Produk-produk hukum yang akan dilaksanakan; keputusan walikota, perda dan sebagainya. Ini bisa kalau memang dibahas dan disahkan dengan DPRD Batam.
Yang kedua bagaimana kita membahas perencanaan dan merumuskan penganggaran. Selama ini tiap tahun, akan kita bahas bersama Pemko Batam terkait bagaimana merumuskan anggaran, memplot anggaran, memproyeksikan anggaran, yang tujuaannya adalah agar RPJMD yang menjadi visi-misi Walikota itu terwujud dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Terkait dengan monitoring, tentu dalam satu pelaksanaan kita di DPRD Batam, diberi kewenangan untuk mengevaluasi juga untuk memonitor; apa yang akan dikerjakan, di laksanakan oleh Pemerintah Daerah. Seperti banyak hal, kita juga setiap tiga bulan sekali mengevaluasi kinerja dan capaian target. Karena pemko Batam sebagai pengguna
anggaran, pelaksana kegiatan, ini tiga bulan harus dievalauasi. Pencapaian sampai mana, apakah sudah selesai, dan seterusnya. Termasuk kita melihat dampak dari program yang dievaluasi.
Dalam evaluasi ini kita membuka ruang. Sesuai dengan aturan, ada namanya RDPU, Rapat Dengar Pendapat Umum. Jadi masyarakat yang punya masalah, kendala, terkait pembangun, pemerintahan, kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan banyak hal, ini bisa menyampaikan aspirasinya melalui RDPU.
Di DPRD sudah membagi hal tersebut. Kalau memang masalahnya kepemerintahan di komisi 1, ekonomi di komisi 2, masalah lingkungan hidup di komisi 3, masalah penididikan, kesehatan, kesejahteraan, buruh, bisa dikomisi 4.
Kita membuka ruang selebar lebarnya, agar mudah. Masyarakat bisa mengajukan surat, lalu kita agendakan untuk bisa kita gelar RDPU.
Sejauh mana peran DPRD dalam RDPU? Saya melihat, salah satu contoh RDPU soal masalah penggusuran di Teluk Bakau. Sudah ada RDPU. DPRD menyatakan untuk menunda proyek di sana. Tapi faktanya dikanggangi. Tetap dilanjutkan pembangunan. Bahkan kami mendapat kiriman video, ada seorang ibu hamil yang didorong sampai terjatuh. Bahkan ada video viral beredar, mengancam anggota DPRD. Sepereti apa ini, sudah ada rekomendasi DPRD tapi masih juga dilawan?
Terkait dengan ini, kasuistik. Terkait penggusuran di Teluk Bakau itu. Sebenarnya kasus kasus seperti itu banyak terjadi. Memang di Kota Batam yang kami rasakan dari
pengaduan masyarakat, yang banyak tumpang tindih masalah lahan. Lah, persoalan lahan ini, dari DPRD Batam tentu akan melihat secara menyeluruh. Tidak bisa parsial.
Karena aturan aturan ini sudah diputuskan menjadi kebijakan pemerintah daerah. Di kebijakan kebijakan ini, tentu ada dari Pemko Batam, dari BP Batam ada kebijakan dari instansi terkait.
DPRD sebagai wakil rakyat, ketika rakyat atau masyarakat ada kendala tidak bisa diselesaikan, DPRD harus punya upaya untuk membantu menyelesaikan.
Setidakanya mengurai maslah agar masyarakatnya mendapatkan solusi. Itulah yang kita lakukan. Meskipun tidak semua apa yang kita lakukan atau upayakan, baik melalui RDP mau pun pendampingan pendampingan, sebagai wakil rakyat tidak semua berhasil. Tidak semua bisa diselesaikan atau dicarikan solusi.
Kami sering mengimbau pada pihak terkait, masalah seperti tersbeut, mohon kita dudukkan bersama, bicarakan bersama. Karena kalau dibicarakan bersama, tentu akan ada banyak jalan. Atau banyak solusi yang kita dapatkan.
Cuma RDP atau pola penyerapan aspirasi, atau advokasi pendampingan tidak selamanya hasilnya bagus. Tapi menurut kami ini, cukup efektif.
Meskipun hasilnya tidak selamanya bagus. Karena masyarakat butuh ruang, untuk didampingi. Kami faham itu. Karena memang tugas DPRD adalah menjadi wakil rakyat yang harus membantu menyalurkan aspirasinya.
Dari sini kita bisa memahami, soal berhasil atau tidak, tergantung dari pihak terkait tersebut. Kenapa, karena terkadang pihak terkait saat dilakjukan RDP tidak mau datang.
Kalau tidak mau datang, bagaimana mencarikan solusi. Karena kebijakan bukan di Kami.
Apakah tidak bisa panggil paksa? Misalnya masyarakat mengadu dan digelar RDPU, artinya digelar bersama pengusaha dan pemerintah. Bisa tidak memaksa pengusahanya hadir dalam RDPU?
Tidak hanya bisa, tapi harus. Kalau memang beberapa kali RDP dilakukan, dan ini memang harus dicarikan solusinya, harus dipaksa. Harus dijemput.
Tapi, selama ini, semua ini masih bisa dikomunikasikan. Jadi penjemputan dan jemputan paksa belum terjadi.
Ya kita mengibau kepada pihak pihak terkait, seperti Pemko Batam, forkopimda, RDPU ini bagaimana mencarikan solusi jalan terbaik.
Masih pada Tupoksi DPRD untuk membantu atau mencarikan solusi untuk masyarakat yang telah memilih menjadi wakilnya, yang sekarang ini menjadi keluhan banyak masyarakat, masalah sampah. Batam darurat sampah. Satu hari diperkirakan bisa 1.200 ton sampah yang harus diambil.
Cuma persoalannya, yang kita dengar dan rasakan, masalah sampah ini bermasalah. DPRD salah satu tugasnya anggaran. Inikan masalahnya lorinya sudah tua, lahan untuk TPS tidak ada. Seperti apa penganggaran kemarin, apa benar yang dikeluhkan mitra. Bahkan masyarakat sudah dipungut retribusi, bayar apajak apa pun lah namanya. Tapi sampah tidak diangkut. Ini akan berimbas pada kesehatan masyarakat di Batam. Seperti apa menyikapi ini?
Terkait sampah di akhir akhir bulan ini, kita sudah rapat dengan Walikota Batam. Kita harus mencarikan solusi dan melakukan penanganan, penuntasan darurat sampah ini menjadi terurai dan selesai.
Dan Tupoksi kami, terkait penganggaran, kami sudah melihat dari hasil evaluasi, bahwa armada sampah itu memang banyak yang sudah tidak layak. Ini kita anggarkan.
Insyaallah sudah mulai tender. Akan ada 30 dumtruck, yang akan hadir. Karena itu sudah kita anggarkan.
Dumtruck ini milik Pemko Batam?
Iya ini milik Pemko Batam. Dalam hal ini nanti akan dikelola oleh DLH. Kedua, karena TPA penuh, penguraian di TPA pakai alat berat. Kalau rusak alat beratnya, maka akan terjadi penumpukan. Atau kemacetan armada menurunkan sampah. Sehingga menghabiskan banyak waktu untuk sekadar membuang sampah.
Kami juga sudah merapatkan ini. Sudah dilelang, nanti akan ada buldoser dan juga Beco untuk memindahkan sampah. Semoga dengan adanya alat itu, bisa cepat terurai. mengurangi jarak waktu dan kemacetan di TPA.
Ini adalah solusi jangka pendek. Solusi sementara saat ini, menyewa armada sambil menunggu 30 armada yang akan datang.
Untuk solusi jangka panjang, kami ingin bersama Pemko Batam harus membuat konsep yang bagus terkait dengan penangan sampah.
Saya pikir, penangan sampah ini kalau ditangani dengan bagus dan teknologi modern akan menghasilkan. Kami akan mendorong, agar kita ciptakan, wujudkan penangan yang terintegrasi dengan teknologi modern.
Sehingga sampah ini tidak hanya jadi beban, justru juga menghasilkan. Di daerah lain sudah banyak contoh. Jadi kita akan mengajak pemko Batam untuk kunjungan
ke daerah lain untuk belajar bagaimana menerapkan pengelolaan sampah.
Kita berharap kedepan, dan ini tidak boleh lama. Dalam waktu dekat harus ada kebijakan baru soal pengelolaan sampah. Semoga kedepan pelayanan kebersihan ini bagus dan bersih. Sehingga masyarakat aman dan nyaman.
Soal mobil mobil pengangkut sampah, yang beroperasi saat ini, yang sudah tidak layak atau tua, apakah milik Pemko?
Iya milik pemko. Dulu memang diserahkan ke pihak ketiga. Terus kebijakan baru, menangan sampah ditangani sendiri langsung DLH. Memang kita maklum, karena armada ini sudah lama.
Sudah waktunya peremajaan. Selama ini cuma tambal sulam saja. Mobil mobil yang dari TPS ke TPA banyak yang sudah tua. Maka kita anggarkan, insyallah Februari dan Maret ini sudah ada 30 armada besar dari TPS ke TPA.
Kalau dari perumahan, pakai pickup yang dari Kecamatan. Untuk saat ini kita masih sewa. Ini juga milik pemerintah.
Tapi masalahnya, seharusnya Kepala Dinas sudah tahu armada ini sudah tua. Apakah dari Dinasnya tidak mengajukan atau DPRD yang tidak meluluskan? Kenapa sampai terjadi seperti ini? Kalau sekarang ini sudah terlambat?
Saya pikir harus kita akui, ini sebuah kesalahan besar. Karena terkait penangan sampah harus dipikirkan jauh hari. Masa setelah darurat baru cari solusi.
Ini sudah kita evaluasi, dan sudah kita panggil juga kepala OPD, kepala DLH.
Dan pengajuan usulan anggaran, kalau terkait masalah sampah pasti kami setujui. Tidak mungkin tidak disetujui. Selama ini pengajuannya tidak banyak.
Artinya, kita pikir sudah aman. Kita tahu baru akhir akhir ini. Kenapa banyak sampah yang tak terangkut. Kalau jumlah mobil sebenarnya cukup. Cuma yang rusak rusak kan harus diperbaiki.
Satu hari itu, sekitar 1.200 ton, itu cukup kalau armadanya tidak rusak.
Artinya inikan soal perawatan?
Iya ini soal perawatan. Peremajaannya kurang. Terus mereka memaksakan. Karena mobil yang ada, banyak kita temukan di jalan itu, baknya sudah rusak sehingga sampahnya berserakan. Itu juga menggaggu.
Menurut Ketua, kalau sudah seperti saat ini, masih layakkah Kepala Dinasnya untuk mengurusi masalah sampah ini?
Saya kira kalau seperti ini, Pemerintah Kota Batam, Walikota Batam yang punya hak prerogratif, tentunya harus dievaluasi.
Karena keluhan masyarat sudah sangat parah ini?
Kalau kami dari DPRD Kota Batam, tentu merekomendasikan benahi penangan sampah dan evaluasi kepala dians dan petugas petugas di sana. Jangan sampah terjadi darurat sampah kedua.
Tapi, lebih tegasnya, dicopot atau tidak?
Ya tergantung Walikota. Tentu kita di DPRD cuma memberikan rekomendasi.
Tentu. DPRD ini wakil rakyat. Saat ini masyarakat resah dan gelisah. Mereka takut, penyakit akan menyerang. Kalau tidak ada tindakan. Sampai hari ini, sampah dikomplek
komplek masih banya yang belum diangkut juga. Lebih dari dua minggu sudah. Bagaimana kita menjadi kota modern seperti yang selalu digaungkan oleh Walikota Batam,
HM Rudi; Kita akan jadi kota modern. Bagaimana menjadi kota modern mengatasi sampah saja tidak bisa?
Kalau kinerjanya seperti ini, kami dari DPRD Kota Batam dari hasil evaluasi, ya (kepala dinas) harus ganti yang baru. Iya jangan sampai ada darurat sampah berikutnya.
Beralih kepermasalahan yang lain yang juga menjadi keluhan dan banyak dibicarakan masyarakat. Belakang ramai diberitakan, soal jebolnya penangkaran buaya di Pulau Bulan. Ini meresahkan masyarakat. Ini adalah masyarat juga yang diwakili DPRD Batam. Seperti apa Ketua DPRD menyikapi ini?
Batam seminggu ini hujan terus. Bahkan banjir dan bisa berdampak negatif. Di tengah hujan ini, ada pula berita bobolnya penangkaran buaya di Pulau Bulan.
Sehingga tidak hanya meresahkan, tapi juga membahayakan. Karena tentu semua orang, takut dengan buaya yang lepas dari penangkaran ini.
Apa yang kami lakukan, kami sudah melakukan sidak. Komisi 1 dan 2 sidak. Meminta ke pihak perusahaan terkait, untuk bertanggungjawab akan bobolnya penangkaran.
Hasil sidak akan dilaporkan ke pihak Forkopimda Batam untuk diambil kebijakan. Karena ini tidak hanya meresakan juga berbahaya.
Setelah sidak, hasilnya seperti apa proses sebelum menjadi rekomendasi?
KIta minta pihak terkait seperti Pemko Batam untuk segera memutuskan, apakah hasilnya meminta pihak perusahaan untuk bertanggujawab terhadap dampak bobolnya penangkaran tersebut atau menutup izin penangkaran.
Kita tidak tahu berapa ekor buaya yang lolos. Bisa saja dibilang lima ekor, tapi faktanya bisa lebih. Karena dampaknya akan membahayakan masyarakat?
Kita tunggu dari laporan rekan rekan yang sidak. Hasilnya nanti segera kita teruskan ke Pemko Batam untuk segera mengumpulkan Forkopimda, untuk mengambil keputusan.
Menindak atau mengevaluasi. Mungkin hasil rekomendasi kita siang ini (Kamis/16/1). Kalau memang dianggap perlu, kita buka ruang untuk RDPU. Artinya kami jemput bola.
Tidak menuggu laporan. Langsung kesana. Karena ini sangat mengerikan. Kalau cuma satu dua buaya, tapi kalau sudah puluhan atau lebih, bagaimana.
Ada lagi masalah yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat banyak. Selain sampah juga soal Air Bersih. Orang mengeluh juga soal air bersih, beda kualitas dengan pengelola yang dulu atau sebelumnya. Bisakah DPRD memanggil, misalnya pengelola air sekarang, meski pun di BP Batam?
Tidak hanya bisa, ya harus. Kalau bisa itukan, antara iya dan tidak. Kami sudah melakukan itu. Banyak keluhan air yang tidak mengalir cukup, dan kualitas makin berkurang.
Jadi melalui Metro Forum ini juga, kami mengimbau pengelola air bersi di Batam, dalam hal ini SPAM BP Batam, mohon ini menjadi prioritas utama.
Jangan sampai ada kendala yang dihadapi masyarakat, terkait penerimaan air bersih. Ini kebutuhan yang sangat mendasar. Masih banyak wilayah yang belum teraliri dengan baik. Kualitas airnya pun belum bagus.
Kemarin kita minta dari SPAM BP untuk evaluasi. Memang ada maslah yang harus dibenahi terkait pengelolaan air bersih ini.
Kadang masyarakat juga repot mau mengadu kemana.
Masa cuma masalah air harus mengadu ke Kepala BP. Ini tidak pas. Mestinya ada krisis centre untuk masyarakat bisa menyampaikan keluhan.
Yang berikutnya, kita hanya bisa, mampu mengkoordinasikan dengan Spam. Tapi kami memohon, untuk kebutuhan masyarakat Batam ini kami yang mewakili, jangan sampai komunikasi dengan SPAM tidak bagus.
APBD 2025 sudah diketuk. Tentunya sudah ada rancangan apa dan pembangunan seperti apa yang akan dijalankan? Mungkin ada pembangunan yang besar?
Terkait APBD Batam, kami harus beri apresiasi. Terus ada kenaikan PAD. Di Batam tidak ada sumber daya alam. Cuma mengandalkan kinerja pajak, retribusi dan sebagainya.
Kami beri apersiasi atas kenaikan kenaik tesebut. Untuk APBD 2025 kita ketuk di Rp4 triliun. Apa yang akan dilaksanakan, semua sudah ada diperencanaan.
Kita bahas bersama dengan Banggar dan Tim TAPD secara detail. tentu kita membuat skala prioritas, mana wilayah strategis dan mana yang harus segera diselesaikan. Ini menjadi kebijakan bersama.
Salah satu program prioritas, apa yang menjadi mandatory spendingnya pemerintah pusat. Untuk pelayanan kesehatan harus lebih dari 10 persen. Di Batam sekitar 15 persen untuk pelayanan kesehatan. Untuk Pendidikan juga tinggi.
Mandatory spandingnya 20 persen. Tapi kita anggarkan lebih 30 persen malah. Lalu, ada mandatory spending infrasturktur. Di Batam harus terus dikembangkan tidak hanya dijaga saja. karena Batam wilayah wisata, wilayah transit. Jadi infrastruktur dikebangkan terus. Sekarang cukup tinggi, sekitar 40 persen.
Terkait ini, kami membagi wilayah. Ada zona yang harus segera ditangani. Misalanya masalah banjir, seperti Seibeduk, Sagulung, Bengkong. Jadi infrastruktur prioritas membangun banyaknya drainase, saluran air. Untuk menciptakan utilitas yang bagus. Untuk banjir ini, kita sudah anggarkan pompa untuk menyedot air ke dam atau waduk.
Tahun ini sudah terbeli satu. Sesuai perencanaan, akan ditempatkan di Nagoya-Jodoh. Mungkin tahun berikiutnya di kawasan lain. Untuk mengatasi banjir. Itulah postru anggarannya.
Kita juga memikirkan banyak gedung sekolah yang banyak harus direnovasi. Di Disdik banyak sekali pembangunan yang sifatnya infrastruktur. Ada ruang kelas baru dan renovasi bangunan. Ini yang bisa tersa manfaatkan oleh masyarakat.
Terakhir, menurut Ketua DPRD Batam, masih perlukan Walikota Batam ex-Officio Kepala BP Batam?
Kalau sudut pandangnya adalah agar Batam ini bergerak cepat dengan kemajuan dan pemerataan kesejahteraaan, masih dibutuhkan. Masih diperlukan .
Tapi kalau sudut pandangannya hanya untuk investasi dan pengembangan, maka tidak ex-officio juga tidak menjadi kendala.
Menurut saya pribadi, Batam masih perlu, agar tidak ada dualisme. Dan kemajuan Batam bisa bergerak cepat. Ex-offiscio masih diperlukan saat ini.(***)