Batam, Posmetrobatam.co: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Diky Wijaya, menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia.
Ketegasan ini ia sampaikan dengan kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 10 pekerja pada Rabu (15/10).
Sebutnya, hingga saat ini, total korban tercatat sebanyak 31 orang, dengan rincian 10 meninggal dunia dan 21 lainnya mengalami luka-luka, baik luka bakar berat maupun ringan.
“Kami sedang melakukan investigasi untuk mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh PT ASL, khususnya terkait pelaksanaan K3 di lokasi kerja,” ujar Diky saat dikonfirmasi Posmetro, Kamis (16/10).
Diky menambahkan, kebakaran ini menjadi perhatian serius karena merupakan kejadian kedua yang menimbulkan korban jiwa di perusahaan yang sama. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi dan menewaskan pekerja.
“Tentu ini menjadi catatan penting. Kami tidak hanya fokus pada sanksi administratif, tapi juga pendalaman melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kami. Apabila terbukti ada pelanggaran berat, akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” katanya.
Disnakertrans Kepri juga akan memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar peristiwa kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pihaknya akan memanggil pihak PT ASL karena insiden yang sama terulang kembali. Hal ini tentunya
“Selain menjadi saksi ahli atas pelanggaran K3 yang terjadi, kami juga akan mengeluarkan rekomendasi mendasar kepada perusahaan, sebagai bentuk pencegahan jangka panjang,” tegasnya.(hbb)







