Pemkab Bintan Rapat Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan, Hadir 11 Pengembang

367

Bintan, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan menggelar rapat verifikasi dan presentasi pengembang perumahan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa (16/9). Sebanyak 11 pengembang hadir dalam kegiatan ini untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Ronny Kartika, menegaskan, verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan kelengkapan data teknis, legalitas, dan kondisi lapangan sebelum PSU resmi diserahkan.

“Verifikasi ini agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pemeliharaan di kemudian hari, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik di kawasan perumahan,” ujarnya.

Ronny juga mengapresiasi pengembang yang hadir. Menurutnya, kepatuhan mereka terhadap regulasi mencerminkan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:  Pemkab Bintan Berkomitmen Kuat untuk Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat, hingga 2024 terdapat 62 pengembang dengan 103 perumahan tersebar di seluruh kecamatan. Dari total 35.799,14 m² PSU yang telah diserahkan dengan nilai Rp 4,32 miliar, baru 16 perumahan yang menyelesaikan pembangunan PSU, sementara sebagian lainnya masih terkendala pembangunan maupun administrasi.

Verifikasi tahun 2025 mencatat empat perumahan sudah sesuai dokumen IMB/PBG, dua tidak sesuai dengan luasan PSU dan tanpa lahan pengganti, serta lima mengalami perubahan fungsi dengan komitmen penyediaan lahan pengganti sesuai Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024.

Kendala utama yang ditemukan meliputi perbedaan antara izin dan kondisi lapangan, penggunaan lahan PSU oleh warga, serta belum lengkapnya dokumen administrasi.

BACA JUGA:  Memangsa Warga, Pemkab Bintan Bentuk Satgas Penanganan Buaya Liar

Pemkab Bintan menegaskan komitmen memperkuat tata kelola PSU secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.

“Kami berharap pengembang semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan, ruang publik, dan pemeliharaan fasilitas umum sejak awal pembangunan. Dengan kerja sama yang baik, kualitas permukiman di Bintan akan semakin meningkat, layak huni, dan berkelanjutan,” tutup Ronny.(aiq)