Lanud Raden Sadjad Gagalkan Penyelundupan Benda Cagar Budaya Natuna, Ada 4 Keris Antik

78

NATUNA, POSMETROBATAM.CO: Pangkalan Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna berhasil menggagalkan penyelundupan barang cagar budaya berupa 4 keris antik yang berusia lebih dari 800 tahun.

Barang cagar budaya tersebut di gagalkan setelah pemeriksaan X-Ray Base Ops Lanud Raden Sadjad oleh personel Intelijen dan Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Raden Sadjad pada Sabtu, tanggal 13 Juli 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Komandan Lanud Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedy Iskandar kepada awak media di Graha Serasan, Senin (15/7) sore mengatakan barang cagar budaya itu dikirim melalui cargo pesawat Nam Air IN-037 rute Bandara Raden Sadjad Natuna-Hang Nadim Batam lalu ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Barang cagar budaya itu langsung diamankan dan akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

Kolonel Pnb Dedy Iskandar menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan benda-benda cagar budaya.

BACA JUGA:  Kemenkominfo, KPI dan Pemprov Siap Laksanakan Rakornas KPI & Harsiarnas ke-90 di Kepri

“Keris adalah simbol sejarah dan budaya yang memiliki nilai tak ternilai. Oleh karena itu, upaya penyelundupan maupun memperjualbelikan harus dicegah,” tegas Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

Dikatakan Kolonel Pnb Dedy Iskandar atas penggagalan penyeludupan barang cagar budaya berupa itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna untuk penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna serta pihak Polres Natuna untuk di tindak lanjuti,” pungkas Danlanud Raden Sadjad, Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

Kolonel Pnb Dedy Iskandar menjelaskan bahwa Lanud Raden Sadjad akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap benda-benda cagar budaya di wilayah Natuna.

“Hal ini agar benda cagar budaya yang dilindungi negara tak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Sebab, melestarikan benda bersejarah dan cagar budaya merupakan tangung jawab bersama,” jelas Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

BACA JUGA:  Waspada! Gelombang Tinggi Melanda Perairan Kepri hingga 23 Maret

Kolonel Pnb Dedy Iskandar juga mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga kekayaan budaya bangsa ini agar tetap terjaga dan dihormati.

“Lanud Raden Sadjad, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, serta semua pihak wajib melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa ini,” kata Kolonel Pnb Dedy Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, SH., M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lanud Raden Sadjad atas penggagalan penyelundupan barang cagar budaya dari Natuna ke daerah lain.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sebut Hendra Kusuma pemerintah daerah wajib melestarikan dan melindunginya.

“Terimakasih kepada pihak Lanud Raden Sadjad beserta jajaran yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan barang cagar budaya ini. Sekali lagi apresiasi yang tinggi buat Lanud Raden Sadjad beserta jajaran,” kata Hendra Kusuma.

BACA JUGA:  Menelusuri Jejak Kampung Eks Lokalisasi di Bintan, Wahyudi: Mohon Perhatian Pemerintah

Pemerintah Daerah Natuna tambah Hendra Kusuma berkomitmen untuk melindungi dan menjaga barang cagar budaya agar tak jatuh ke tangan dan pihak lain.

“Kepada masyarakat agar turut serta dalam upaya melestarikan cagar budaya ini. Kepada awak media juga dapat mensosialisasikan pentingnya pelestarian cagar budaya kepada masyarakat,” tambah Hendra Kusuma.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Lanud Raden Sadjad menyerahkan Berita Acara barang bukti kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disaksikan oleh pihak Polres Natuna.

Turut hadir Kadisops Lanud RSA Mayor Nav Nanang Afandik, Dansatpomau Lanud RSA Kapten Pom Chandra P. Haryanto H., S.T.Han., Kaintel Lanud RSA Kapten Sus Bowo Raharjo dan Kanit II Sat Reskrim Polres Natuna Aiptu Teddy Syahputra.(maz)