Penjambret di Batam Kota Dibekuk Polisi, Tarik Tas Bikin Wanita Jatuh ke Jalan Aspal

70

Batam, Posmetrobatam.co: Alap-alap jalanan ditembak polisi, karena menjambret seorang wanita hingga menyebabkan korban terjatuh dan terseret dari motor.

Kedua pelaku adalah MAS (22) dan MS (28). Mereka melakukan aksi jambret pada Rabu (4/6) sekitar pukul 13.20 WIB, di pinggir jalan depan Agung Podomoro Line, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian mengincar korban pengendara sepeda motor secara acak,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, Senin (16/6).

Tas sandang yang dikenakan korban bernama Fitri ditarik paksa oleh pelaku hingga menyebabkan korban jatuh ke jalan aspal dan terluka.

BACA JUGA:  Dokter Spesialis: Wanita Bertambah Usia Rentan Kena Penyakit Jantung, Kenali Gejalanya...

“Setelah mendekati korban, pelaku memepet kendaraan korban dan secara paksa menarik tas sandang yang dikenakan korban di pergelangan tangan, sehingga menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Kamis (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MAS di kawasan Pasar Jodoh.

Selanjutnya dari pengembangan, pelaku lainnya, DS (28) di kos-kosan kawasan Bengkong Indah, beserta barang bukti milik korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit iPhone XR warna biru, satu unit handphone Vivo Y91C warna Fusion Black, dan satu unit sepeda motor Beat Street BP 3242 F warna hitam,” bebernya.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Mengenakan Headset saat Puasa, Simak Penjelasannya

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai bentuk pelayanan cepat dan profesional terhadap setiap laporan dari masyarakat,” imbuhnya.(cnk)