Nilai Barang Capai Rp7 Triliun
Batam, Posmetrobatam.co: Kapal ikan asing berbendera Thailand, tidak dapat melarikan diri, saat TNI Angkatan Laut menghentikan laju kapal tersebut diperairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/5).
Kapal tersebut membawa sebanyak 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain atau 1,9 ton narkoba. Nilai total barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,057 triliun.
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, dalam konferensi pers pada Jumat (16/5), menjelaskan, penggagalan ini dilakukan oleh unsur patroli F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun pada Selasa (13/5), menyusul informasi intelijen mengenai pergerakan mencurigakan sebuah kapal yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.
“Saat dikejar, kapal tersebut berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Patroli TNI AL,” kata Pangkoarmada I Laksamana Madya TNI Fauzi, di Lantamal IV Batam, Sengkuang, Kota Batam, Jumat (16/5)
Ia menambahkan, bahwa kapal tersebut diawaki oleh lima warga negara asing (WNA), terdiri dari satu nakhoda asal Thailand berinisial KS, serta empat anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar.
“Semua warga negara asing (WNA), tidak WNI. Tujuan dari mana dan mau kemana masih ditindaklanjuti,” katanya.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa kapal tidak memiliki dokumen pelayaran dan dinyatakan tidak laik laut. Kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 95 karung mencurigakan ada 35 karung kuning berisi sabu dalam kemasan teh China, dan 60 karung putih berisi kokain.
Pengujian laboratorium oleh Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamine dan kokain. Jika diasumsikan harga pasaran sabu sebesar Rp1,5 juta per gram dan kokain Rp5 juta per gram, maka nilai total narkotika ini mencapai lebih dari Rp7 triliun.
“Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 15,5 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Laksamana Muda TNI Fauzi.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba sebagai salah satu prioritas nasional. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pun telah menginstruksikan peningkatan patroli dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia, terutama di titik-titik rawan seperti perairan Kepulauan Riau.
Seluruh proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menjaga perairan Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk sindikat narkotika internasional.
“Penyelundupan ini tidak hanya kejahatan lintas negara, tapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” tegas Laksamana Muda TNI Fauzi.
Sementara, Wakil Gubenur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengucapkan apresiasi atas kinerja TNI AL yang berhasil menggagalkan 1,9 ton narkoba yang merupakan musuh berbahaya bagi generasi bangsa.
“Kami sangat mengapresikan kinerja TNI, POLRI, Bea Cukai, BNN, dan instansi terkait lainnya. Narkoba ini adalah musuh bersama. Jadi mari kita harus dibasmi, Kepri harus bebas narkoba,” pesan Nyanyang. (hbb)