Tiga Advokat Senior Damping Rosano Dalam Proses Hukum di Polresta Barelang

195

Batam, Posmetrobatam.co: Tiga advokat senior dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk Akhmad Rosano sebagai Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, dalam kasus hukum yang tengah berjalan di Polresta Barelang, waktu lalu.

Hal ini terkait laporan Rosano terhadap pegiat media sosial, Yusril Koto atas dugaan pencemaran nama baik, mengganggu iklim investasi, dan menimbulkan keonaran. Ia menyebutkan ada tiga advokat yang diberi kuasa yakni H. Masrur Amin, SH, MH, Khairuddin, SH, MH, dan Imelda Fransicka, SH, MH, LLM.

“Saya sudah menyerahkan persoalan hukum ini kepada ketiga pengacara saya, terhitung mulai hari ini,” tegas Rosano kepada awak media, Selasa (15/4).

Ia juga meminta agar seluruh koordinasi terkait kasus ini dilakukan langsung melalui tim kuasa hukumnya. Langkah ini, kata Rosano, merupakan bentuk keseriusan dirinya agar laporan yang disampaikan ke Polresta Barelang dapat ditindaklanjuti secara profesional.

BACA JUGA:  Dikawal Ketat, 11 Mantan Polisi Satresnarkoba Polresta Barelang segera Disidang

“Penunjukan pengacara ini karena sudah masuk dalam proses hukum, sekaligus sebagai bentuk keseriusan saya atas laporan ini,” tegasnya lagi.

Rosano menilai, unggahan Yusril Koto di media sosial TikTok tidak hanya merugikan nama baiknya secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu kelangsungan investasi di Batam.

Terpisah, salah satu kuasa hukumnya, H. Masrur Amin, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari Rosano dan akan mengawal proses hukum secara intensif.

“Kuasa sudah diberikan Pak Rosano, dan terhitung hari ini kami bertiga akan mewakili beliau dalam proses hukum yang tengah berjalan,” ujar Masrur.

Ia juga menegaskan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, terkait kelengkapan berkas dan proses lainnya.

BACA JUGA:  Rutan Batam Bagikan Paket Sembako di Panti Asuhan

“Harapan kami, penegak hukum bisa menangani kasus ini secara serius dan profesional,” pintanya. (hbb)