Ketua DPRD Batam Minta Pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Harus Bekerja sesuai Tupoksi

192

Batam, Posmetrobatam.co: Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, angkat bicara mengenai isu kedekatan salah satu unsur pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Chandra, yang dinilai memicu sorotan publik.

Kamaluddin menilai kedekatan secara fisik dan emosional antara pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota memang dapat dianggap kurang elok di mata publik, terlebih jika dinilai berpengaruh terhadap fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kota Batam.

“Menanggapi yang viral beberapa waktu ini soal ada unsur pimpinan yang terus melekat pada salah satu pimpinan kota Batam, tentu ini menjadi perhatian kami,” ujar Kamaluddin, Rabu (15/3) di ruangnya.

Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, dalam hal ini unsur pimpinan DPRD yang disebut-sebut dalam isu tersebut. Kamal menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Dua Pasang Bacalon Jalani Tes Kesehatan, Ketua KPU Batam Bilang Begini

“Intinya, agar jangan terlalu berlebihan. Maksudnya, bekerja sesuai tupoksi,” tegasnya.

Menurutnya, kedekatan dalam konteks kerja sama antara eksekutif dan legislatif memang diperlukan, apalagi dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Namun, Kamal mengingatkan agar semua tetap dalam batasan dan norma yang sesuai.

“Untuk kegiatan bersama memang harus bersinergi, termasuk pendampingan dalam beberapa kegiatan. Tapi tetap ada batasannya, karena itu menyangkut persepsi publik,” katanya.

Kamaluddin juga menyinggung soal keterlibatan unsur pimpinan DPRD dalam sidak dan rapat bersama BP Batam yang sempat menjadi perbincangan. Ia mengaku tidak menerima informasi resmi terkait hal itu dan menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak boleh dimonopoli oleh pihak tertentu.

“Kalau, monopoli pengawasan itu tidak benar. Semua anggota DPRD akan mendapat giliran turun ke lapangan sesuai dengan komisi masing-masing. Kami akan menjaga amanah dan menjalankan tupoksi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Yayasan Pejantara Bagikan APD dan Makan Siang untuk Pemulung di TPA Punggur Batam

Menutup pernyataannya, Kamal mengaku telah memberikan teguran kepada pimpinan DPRD yang bersangkutan. Ia juga mengapresiasi kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap lembaga legislatif.

“Sudah kami sampaikan agar menjaga marwah dan tupoksi DPRD. Terima kasih atas kritik masyarakat, itu bagian dari kontrol sosial yang harus kami terima dengan baik,” pesannya.

Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, membantah telah menerima teguran terkait kehadirannya dalam rapat bersama BP Batam. Namun, ia membenarkan adanya pertemuan dengan Ketua DPRD Batam usai isu tersebut viral di media sosial.

“Tidak ada teguran, hanya sebatas laporan biasa. Kami ini satu kesatuan dalam unsur pimpinan DPRD Batam, di mana empat pimpinan bersifat kolektif kolegial,” jelas Hendra.

BACA JUGA:  PNBP Imigrasi Belakangpadang Melebihi Target, Capai Rp6,5 Miliar pada 2024

Menanggapi kehadirannya dalam rapat bersama BP Batam, Hendra mengakui bahwa dirinya memang hadir dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk komunikasi yang positif untuk pembangunan daerah.

“Saya memang sering hadir, bahkan sering difoto. Kita patut bersyukur atas pemerintahan baru yang terus membangun komunikasi dengan baik, sehingga suasana menjadi lebih cair dan harmonis,” tegasnya.

Ke depan, Hendra menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Forkompimda Batam dan terus aktif dalam kegiatan Pemerintah Kota Batam, terutama dalam pengawasan di lapangan.

“Tidak ada larangan. Menurut saya, ini adalah bagian dari upaya membangun Kota Batam. Pembangunan daerah harus dilakukan bersama-sama, tanpa menghilangkan fungsi kami sebagai legislatif,” pungkasnya.(hbb)