Rokok H-Mind dan OFO-Bold Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar Diamankan BC Batam

72

Batam, Posmetrobatam.co: Satu speedboat yang membawa 115 karton atau 1,12 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan petugas Bea Cukai Batam. Kapal tersebut ditemukan kandas di Pulau Panjang, Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo menegaskan, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (16/3).

Penindakan berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang pada Kamis (12/3) sore.

BACA JUGA:  BC Batam Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Kapal dan 3 Truk Sembako Ilegal di Sengkuang: Bukan Komoditas MBG

Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan speedboat yang tidak memiliki awak kapal. Speedboat tersebut lalu dikeluarkan dari area hutan rawa bakau lalu dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang,” kata dia.

Ia mengatakan estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000.
Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai.

BACA JUGA:  Lucinta Luna Bersikukuh Seorang Perempuan Sejak Lahir

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” kata dia.(ant)