Batam, posmetrobatam.co: Billy Mambrasar, yang saat ini aktif sebagai peneliti ekonomi dan dosen tamu di Politeknik Negeri Batam, serta tengah menempuh pendidikan di bidang ekonomi di University of Buckingham, Inggris, menyampaikan pandangannya mengenai perlunya penyederhanaan kebijakan kawasan ekonomi di Batam dengan menghapus skema Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Special Economic Zone (SEZ). Menurutnya, langkah tersebut dapat mempercepat proses bisnis serta meningkatkan kepastian investasi di Batam.
Hal tersebut disampaikan Billy saat memberikan kuliah tamu di Politeknik Negeri Batam dengan topik “Menjadikan Batam sebagai Hub Ekspor UMKM Indonesia.” Dalam pemaparannya, Billy juga menanggapi dinamika kebijakan yang tengah menjadi perbincangan publik, termasuk perdebatan antara Li Claudia Chandra dan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta baru-baru ini terkait arah pengembangan kawasan ekonomi di Batam.
Billy memiliki latar belakang pendidikan internasional. Ia merupakan lulusan Harvard University serta pernah menempuh pendidikan di bidang Bisnis Internasional di Australian National University.
Menurut Billy, keberadaan berbagai skema kawasan seperti PSN, KEK, maupun SEZ di Batam berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi apabila tidak dikelola secara sederhana dan terintegrasi.
Ia menjelaskan bahwa Batam sejak awal sebenarnya telah memiliki status Free Trade Zone (FTZ) yang memberikan berbagai kemudahan investasi, mulai dari pembebasan bea masuk hingga insentif fiskal bagi pelaku usaha. Kawasan ini juga dikelola oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan perdagangan bebas tersebut.
“Secara ekonomi, fasilitas yang biasanya diberikan di Kawasan Ekonomi Khusus sebenarnya sudah tersedia di Batam sejak awal. Karena itu, penambahan berbagai label kawasan baru justru berpotensi menciptakan kompleksitas kebijakan,” ujar Billy.
Menurutnya, dalam praktiknya investor yang ingin membangun industri di Batam seringkali harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga sekaligus, mulai dari pemerintah daerah, BP Batam, kementerian terkait, hingga aturan tambahan yang berkaitan dengan proyek strategis nasional maupun kawasan ekonomi khusus.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, kondisi ini dikenal sebagai biaya transaksi (transaction cost). Semakin banyak lembaga yang harus dilalui dalam proses pengambilan keputusan investasi, semakin besar pula biaya waktu dan administrasi yang harus ditanggung oleh investor.
“Dalam dunia investasi global, kecepatan dan kepastian proses adalah faktor utama. Jika prosesnya terlalu rumit, investor tentu akan membandingkan dengan kawasan lain di Asia Tenggara yang menawarkan proses lebih sederhana,” jelas Billy.
Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi, khususnya terkait perizinan lahan dan jalur birokrasi investasi. Ketika berbagai kebijakan kawasan hadir secara bersamaan dalam satu wilayah, seringkali muncul ketidakjelasan mengenai otoritas pengambilan keputusan.
Selain itu, dari perspektif ekonomi kawasan, kondisi tersebut juga dapat menghambat terbentuknya aglomerasi industri. Aglomerasi merupakan konsep ketika banyak perusahaan berkumpul dalam satu kawasan sehingga menciptakan efisiensi ekonomi, seperti kedekatan dengan pemasok, ketersediaan tenaga kerja terampil, serta biaya logistik yang lebih rendah.
Namun apabila industri tersebar ke dalam berbagai zona dengan aturan berbeda, potensi aglomerasi dapat melemah dan produktivitas kawasan tidak berkembang secara optimal.
Billy menjelaskan bahwa dalam teori ekonomi kebijakan publik terdapat prinsip sederhana: suatu kebijakan hanya efektif apabila manfaat yang dihasilkan lebih besar dibandingkan biaya yang ditimbulkan.
“Jika kita terus menambah zona baru, aturan baru, rapat baru, dan birokrasi baru, tetapi manfaatnya tidak lebih besar dari biaya yang muncul, maka kebijakan tersebut tidak efisien,” ungkap Billy.
Karena itu, ia menilai langkah paling strategis bagi Batam saat ini adalah memperkuat penyederhanaan tata kelola investasi, memperjelas otoritas kebijakan, serta membangun sistem pelayanan investasi yang benar-benar terintegrasi dalam satu pintu.
“Untuk kawasan seperti Batam, yang paling penting bukan menambah label kawasan baru, tetapi memastikan aturan yang sederhana, jelas, dan konsisten. Dalam dunia investasi, yang dicari investor bukan janji, melainkan kepastian dan kemudahan berusaha,” tegas Billy Mambrasar.
Menurutnya, dengan penyederhanaan regulasi dan koordinasi kelembagaan yang lebih efektif, Batam memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat industri dan investasi paling kompetitif di kawasan Asia Tenggara.(*/hbb)









