Posmetrobatam.co: Sekitar 84 perusahaan di kota itu telah menyerap tenaga kerja disabilitas. Mereka kebanyakan bekerja di perusahaan elektronik.

Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti, Minggu (15/12), mengatakan, perusahaan tersebut didominasi oleh industri yang bergerak di bidang elektronik. Pihaknya mencatat lebih dari 200 disabilitas di Kota Batam yang bekerja di perusahaan setempat.

“Sudah 84 perusahaan yang menerima orang disabilitas dan ada penerimaannya setiap tahun. Kita terus lakukan sosialisasi, khusus yang disabilitas ini kita lakukan mulai dari kelurahan di Batam. Kita data juga setiap kelurahan ada berapa disabilitasnya,” kata Rudi.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mewajibkan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Target Retribusi Parkir Batam Rp 15 Miliar di 600 Titik, 1.238 Kendaraan Langganan

“Perusahaan itu wajib menerima satu persen dari jumlah karyawan. Kalau BUMN itu dua persen dari jumlah, dan itu sudah kita coba kita terapkan,” kata dia

Ia menjelaskan hasil hasil pendataan yang dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, nantinya Disnaker akan melakukan penempatan kerja dengan perusahaan yang membutuhkan.

“Misal disabilitas fisik, tapi bisa IT, ya kita sesuaikan dengan kemampuan yang mereka punya,” kata Rudi.

Selain itu, Disnaker juga melakukan pelatihan bahasa isyarat bagi manajemen sumber daya manusia (HRD) perusahaan-perusahaan di Batam, dalam mendukung kelancaran proses perekrutan terutama pada sesi wawancara calon tenaga kerja disabilitas.

“Kami juga sudah melatih HRD untuk menerima pekerja disabilitas. HRD juga harus mengerti bahasa isyarat, makanya kita bikin pelatihan HRD itu. Pelatihan ini sudah dilaksanakan di tahun 2024, tahun 2025 saya minta untuk dapat dilanjutkan lagi, karena baru sebagian perusahaan saja,” kata Rudi.(ant)

BACA JUGA:  PT Capella Dinamik Nusantara Gelar Technical Skill Contest 2024