BATAM, POSMETROBATAM.CO: Debat putaran kedua Pilkada Batam tak dapat dilanjutkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Batam, Mawardi di atas panggung debat yang didampingi komisioner lainnya.

“Karena kondisi tidak kondusif, maka kegiatan debat pada hari ini tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya menutup pemberitahuan.

Memang sore itu, debat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor. Hingga pukul 15.00 WIB, debat publik kedua Pilkada Batam belum juga dimulai. Salah satu pasangan calon dikabarkan protes dengan aturan KPU Batam yang melarang para Paslon untuk menggunakan handphone pada debat kali ini, yang berlangsung Crown Vista Hotel. Sesuai jadwal dari KPU seharusnya acara ini sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB.

“Tunggu, kami masih berdiskusi tentang debat ini,” kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, Jumat (15/11) mengatakan kepada kedua massa tim Paslon yang hadir saat itu.

Dari informasi yang diperoleh POSMETRO, molornya waktu debat ini, karena salah satu paslon mempersoalkan tata tertib terkait alat elektronik yang dilarang dibawa saat debat bagi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam. Saat ini KPU Kota Batam masih berkoordinasi dengan sesama anggota KPU Batam membahas pelaksanaan debat.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang: Momen untuk Merenung dan Menghormati Para Pahlawan

Dari pantauan di lapangan paslon nomor urut 2 belum memasuki ruang acara debat. Namun dari informasi yang didapat Posmetro, Paslon ASLI yang dari nomor urut 2, sudah berada di lokasi namun tidak berada di dalam ruangan debat. Sementara paslon nomor urut 1 sudah datang terlebih dahulu pukul 13.45 WIB dan memasuki ruangan debat bersama tim paslon.

Acara Dibuka Kemudian Diakhiri
Debat publik putaran kedua pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam tahun 2024, molor dari waktu yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Crown Ballroom lt 3 di Crown Vista Hotel, Kota Batam, Jumat (15/11).

Hingga pukul 15.30 WIB, debat tidak kunjung dimulai. Pantauan di lokasi debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto – Hardi Hood (NADI)

sudah berada di ruangan. Pasangan ini datang pukul 13.45 WIB. Namun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia (ASLI), belum memasuki ruangan debat.

BACA JUGA:  Honda Mengenalkan Standar SNI dalam Memilih Helm Motor yang Ideal

KPU Kota Batam, bersama tim keamanan dan Tim Paslon sedang melakukan rapat koordinasi (rakor) di lokasi debat. Bahkan, terlalu lama menunggu Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, Erna menyayangkan molor acara debat yang belum dimulai. Pihaknya, juga membeberkan hasil rakor terakhir, paslon bisa membawa handphone ataupun catatan.

“Kita sudah sepakat baru kita meninggalkan ruangan semalam. Jangan yang tak pernah ikut sampaikan tanggapannya di sini. Sekarang tidak waktunya lagi rakor. Mau bawa handphone, laptop, dan catatan silahkan, tapi debat segera digelar,” tegas Erna.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan debat ini. Saat ini KPU Kota Batam masih berkoordinasi dengan sesama anggota KPU Batam membahas pelaksanaan debat.

“Mohon maaf, kami masih berdiskusi tentang debat ini,” kata Ketua KPU Kota Batam Mawardi, saat menenangkan kedua massa.

Sementara itu, Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto menyayangkan bahwa Paslon nomor urut 2, tidak berada di ruangan.

“Semestinya KPU Batam harus tegas sesuai aturan ketentuan yang disepakati. Tidak boleh diatur, kami ini peserta. Saya lihat dan rasakan, penyelenggara diatur oleh peserta,” katanya di dampingi wakilnya, Hardi Selamat Hood.

BACA JUGA:  Paslon Amsakar-Li Claudia Lawan Kotak Kosong di Pilkada: Janjikan Batam Lebih Maju

Diakhir acaar ini, tampak lima komisioner KPU Batam naik ke atas panggung mengumumkan, bahwa acara debat tidak dapat dilanjutkan, karena situasi yang tidak kondusif.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, melarang para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menggunakan handphone pada debat tahap kedua yang berlangsung, Jumat (15/11) di Crown Vista Hotel, Kota Batam.

“Jadi dalam rapat yang berlangsung untuk tatib (tata tertib) debat, penggunaan alat elektronik tidak diperbolehkan dalam debat kali kedua nanti,” ujar Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11) lalu.

Pernyataan ini menyusul viralnya video calon Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra yang terekam menggunakan handphone dalam debat tahap pertama pada, Jumat (1/11) lalu.

Selain pelarangan alat elektronik, dalam rapat yang berlangsung antara pihak Bawaslu, Kepolisian, Lembaga Penyiaran, dan perwakilan masing-masing paslon.(hbb)