2 Pria Dibekuk Polda Kepri di Harbour Bay, Sita 1 Kg Heroin dan 12,5 Gram Sabu

195

Posmetrobatam.co: Dua pria yang kedapatan membawa heroin seberat 1 Kg dan sabu 12,5 gram ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri
di wilayah Harbour Bay, Kota Batam.

“Kedua pelaku berinisial B dan R, saling terkait, bersama-sama membawa kedua jenis narkotika tersebut,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Rabu (14/5).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat ada dua laki-laki yang sedang membawa dan menyimpan narkotika jenis heroin dan sabu di kawasan Harbour Bay.

Selanjutnya tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendalami informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku di pintu keluar Harbour Bay.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik warna putih di dalamnya berisi dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis heroin seberat 1000 gram (1 kg) dan sabu 12,5 gram, “ katanya.

BACA JUGA:  Anak 6 Tahun di Batam Dianiaya Bapak Tirinya dengan Pedang, Korban Ditelantarkan di Rumah Sakit

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Diduga heroin dan sabu yang ada pada pelaku berasal dari Malaysia, dibawa melalui Batam dengan tujuan akhir Jakarta.

“Sementara ini masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencananya barang akan dibawa ke Jakarta,” kata Anggoro.(ant)