Posmetrobatam.co: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (14/4) mengungkapkan, peta jaringan narkoba di wilayah Kepri berasal dari Malaysia.
Lalu, narkoba yang dipasok ke Provinsi Kepri diedarkan ke wilayah lain. Barang haram itu dari Pelabuhan Kukup Malaysia ke Tanjung Balai Karimun.
Dan dari Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru ke Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Natuna.
Adapun modus operandi jaringan narkoba membawa melalui jalur laut menggunakan kapal/speedboat secara legal, melakukan transaksi di perbatasan Malaysia dan Kepri, dimasukkan dalam mesin kompresor dan freezer yang telah dimodifikasi, dimasukkan dalam organ tubuh atau disimpan dalam ember maupun drum oil.
Sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2025, jumlah kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021 ada 329 kasus, 2022 ada 341 kasus, 2023 ada 367 kasus, tahun 2024 ada 429 kasus, dan tahun 2025 sampai Maret ada 177 kasus.
Pada tahun 2024 sampai dengan Maret 2025, Polda Kepri berhasil mengamankan 884 tersangka.
Pengungkapan kasus narkotika menonjol, yakni seberat 93,3 gram jenis sabu-sabu di perairan Bintan pada 25 Maret lalu.(ant)