Dugaan Kasus Asusila ASN Pemko Batam, Polda Kepri Dalami Kebenaran Video

165

Batam, Posmetrobatam.co: Subdit Siber Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau masih melakukan penyelidikan kasus video bermuatan asusila yang dilaporkan oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei mengatakan, tim penyidik tengah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait kasus video bermuatan asusila tersebut.

“Perkembangan kasusnya saat ini masih penyelidikan, sepertinya dari tim penyidik mau melakukan permintaan klarifikasi kepada para pihak,” kata Nona, Kamis (15/1).

Perwira menengah Polri itu setelah proses klarifikasi dilakukan, penyidik segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Nanti penyidik mengirimkan SP2HP kepada pelapor untuk perkembangannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Makanan yang Bagus untuk di Cemil Sebelum Tidur, Popcorn dan Kacang Mengatasi Meningkatnya Gula Darah

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Sasmito Mahari menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi empat orang pihak pelapor, termasuk Gustian Riau, mantan Kadisperindag Kota Batam sebagai pelapor.
“Pelapor sudah kami mintai klarifikasinya pekan lalu,” kata Mahari.

Terkait apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan pihaknya, Mahari mengatakan  mendalami terkait kebenaran video tersebut.

Kasus video bermuatan asusila ini viral di masyarakat, karena pria di dalam video tersebut diduga mirip dengan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau.

Gustian Riau telah melayangkan pengaduan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada akhir Desember terkait beredarnya video berdurasi 23 detik yang menampilkan video call pria diduga Gustian Riau dengan seorang wanita.

BACA JUGA:  Ribuan Pekerja Informal di Batam Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Kasus ini disikapi tegas Pemerintah Kota Batam yang menonaktifkan Gustian Riau dari jabatan Kadisperindag. Dan melakukan pendalaman oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kebenaran video tersebut.(ant)