Posmetrobatam.co: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri belum terbuka ketika ditanyai siapa saja pelaku pengeroyokan di dalam VIP sebuah apartemen mewah di Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau sepekan lalu itu.
Sementara, beberapa orang yang POSMETRO dapatkan namanya, kini ketakutan. Gengster Batam ini diminta untuk menyerahkan diri. Sedangkan satu orang saksi kunci digenggam polisi.
Kamis 12 Desember 2024, hampir sepekan peristiwa pengeroyokan Rudi, warga Tanjung Balai Karimun yang notabenenya seorang pengusaha rumah makan terjadi. Sebuah pesan WhatsApp masuk ke redaksi POSMETRO menyampaikan, satu orang terduga pelaku yang berinisial TS akan melarikan diri malam itu ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Infonya pesawat pagi,” sebut narasumber POSMETRO, Jumat 13 Desember 2024.
Kabar akan kaburnya TS ini, menurutnya, buntut dari keterangan PZ, salah satu saksi kunci yang kini digenggam polisi. TS diminta untuk menyerahkan diri. Karena takut, ia juga mencoba mengganti ponsel. “Pelaku ini sudah ketakutan. Karena PZ buka suara,” imbuh sumber yang enggan namanya diberitakan ini.
PZ, setahunya adalah seorang satuan pengamanan atau satpam yang sudah sertifikasi dan pernah bekerja di salah satu rumah sakit di kota Batam. “Kalau dia Satpam, tentunya menggunakan SOP. Tak mungkin main pukul orang, tapi yang kita lihat ini aksi preman,” singgungnya.
Menguat kabar, pelaku itu lima orang. Tiga diantaranya berinisial TS, L dan R. Belakangan berembus 10 orang. Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri Kombes Dony Alexander ketika ditanya wartawan belum terbuka, siapa saja tersangkanya. Termasuk muatan daftar pencarian orang (DPO). “Masih dalam pemeriksaan, nanti makin jauh lari TSK nya. Sabar ya,” jawab Dony singkat saat dikonfirmasi.
Terpisah, kabar barang bukti rekaman CCTV yang “dihilangkan” oleh pemilik apartemen ditengarai dapat menambah panjang kerja polisi mengungkap kasus ini. Meski diawal kejadian, pengusaha berinisial Y ini sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, namun perannya dalam kasus ini belum dibuka.
“Ada dugaan rekaman CCTV dihapus oleh pihak apartemen pada saat jam kejadian,” timpal Rudianto SH, MH pengacara prodeo korban. Selain membuat perkara rumit, manajemen Formosa terkesan menutupi kesaksian J, warga Singapura dan juga terduga pengeroyokan yang dikabarkan telah kabur.
Rudianto meminta kepada aparat untuk juga memberikan perlindungan hukum kepada kliennya yang kini terancam keselamatannya. “Karena jiwanya terancam, keluarganya diancam ingin dibunuh. Foto anak istrinya diambil. Usahanya di Batam akan dihancurkan. Kami meminta keadilan,” harapnya. Dan terakhir, akibat ancaman tersebut, rumah korban di Karimun, telah dijaga oleh beberapa orang dekat.
Tapi, keluarga kini khawatir dengan kondisi korban yang kian menurun. Terlebih saat diajak bicara, tak nyambung. “Menurut dokter di RS Awal Bros Batam, korban harus operasi. Sampai hari ini, keluarga masih berunding untuk upaya segalanya,” timpal salah satu pengacara LBH Batam Madani ini. Selain retak dibagian tengkorak kepala, juga retak di bagian pelipis mata. “Korban minus 4, sekarang penglihatannya terganggu,” imbuhnya.
Sementara, Lik Khai anggota DPRD Kepri, meminta Polda Kepri serius serta tidak pandang bulu dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Terlebih salah satu pelaku pengeroyokan itu melibatkan orang asing, Singapura. Begitu juga soal dugaan aktivitas berbau judi di lantai 7 apartemen tersebut.
“Kalau usaha mereka legal, pasti tidak ada alasan untuk memukuli hanya karena foto-foto. Pihak Konjen Singapura dan Polda Kepri harus memberi perhatian penuh,” pinta Lik Khai yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Karimum Batam (PTKB) ini.
Ia juga meminta usaha tempat hiburan itu ditutup sementara hingga kasus ini tuntas. “Jika tindakan ini dibiarkan, bisa merusak citra hukum dan investasi di Batam,” tutupnya sambil menyebut masalah ini akan dibawa ke DPRD Kepri dan melapor ke Mabes Polri.(cnk)