BATAM, POSMETROBATAM.CO: Tim Divisi Hukum Polri menggelar rapat di Polda Kepri terkait penerapan HAM dalam proses penyidikan pada Rabu (13/11).

Kabid Hukum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisulo menyoroti tantangan yang dihadapi di bidang hukum Polda Kepri.

Diantaranya, kata Djoko seperti masih banyaknya posisi kosong di jabatan penting, termasuk Kasubbid dan Kaur, serta keterbatasan personel yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum.

“Kecukupan personel di Polda Kepri baru mencapai 46 persen dari kebutuhan ideal, termasuk personel di bidang hukum yang juga masih minim,” kata Djoko. Namun, lanjut dia, kekurangan SDM ini tidak mengurangi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

BACA JUGA:  BU SPAM Kejar Target Penyambungan dan Relokasi Pipa 300

Sementara, Karobankum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menyampaikan, pentingnya penegakan HAM dalam proses penyidikan pidana.

“Penghapusan penyiksaan dalam proses pidana adalah komitmen Polri sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM,” tegas Veris Septiansyah.

Pihaknya, berperan penting dalam memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip HAM.
“Penyelidikan terhadap tersangka harus dilakukan dengan baik dan humanis, untuk menjaga hak-hak tersangka serta mewujudkan proses hukum yang berkeadilan,” harapnya.

Turut hadir jajaran pejabat Divisi Hukum Polri, Kombes Pol Toni Binsar selaku Robankum Divkum Polri dan Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro selaku Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri, serta Sejumlah personel dari berbagai satuan kerja Polda Kepri.(cnk)

BACA JUGA:  Target Seluruh Bidang Tanah di Kepri Bersertifikat Tahun 2025