BATAM, POSMETROBATAM.CO: Nasibnya tragis. Bocah perempuan ini dianiaya oleh ibu kandung. Kaki tangan diikat tali rafia serta lehernya dililit rantai berukuran besar. Kepala bagian atas juga luka akibat pukulan rantai tersebut. Bahkan, wajahnya mengalami lebam.
Korban As merupakan anak kedua dari pelaku Zuraida (35) buah perkawinan dengan suami pertama. As tinggal bersama pelaku, kakak dan adik sambungnya di bilangan Bengkong, Kota Batam. Peristiwa penganiayaan itu berawal saat bocah kelas VI SD ini disuruh setoran hafalan ayat pendek pada Senin (11/11) malam.
Namun, korban juga lupa hafalan ayat pendek tersebut. “Mamak bilang, kalau kau enggak pandai, enggak usah ke sekolah kau besok,” cerita korban ditemui di Polsek Bengkong, Rabu (13/11).
Tapi, As tetap ingin sekolah. Lantas saat subuh, dia pun terbangun dan diam-diam mengambil hape ibunya. Dia hendak membuka Youtube untuk belajar.
Tak lama kemudian, ibunya terbangun. Karena takut dan trauma karena sering mendapat kekerasan, korban pun sontak menyembunyikan hape tersebut di bawah kasur.
“Mamak tanya, sudah hafal kau. Saya jawab sudah. Lalu saya bilang, saya berangkat sekolah ya mak, tapi dibilang gak usah sekolah, bersihin rumah. Gak jadi ke sekolah hari itu,” kenangnya.
Pagi itu, wanita yang kini bersuami siri dengan seorang kru kapal itu kelimpungan mencari hapenya. Dia menanyakan kepada korban. Namun korban menjawab tidak tahu dan ikut berpura-pura mencari. Hingga hape tersebut berdering dan ditemukan.
Tersangka pun tersulut emosi dan menduga anaknya mencuri hape tersebut. Korban pun dipukul. Tak hanya itu, wanita yang sehari-hari jualan di warung rumah kotrakannya tersebut juga mengambil rantai dan tali. Kedua tangan serta kaki bocah malang itu diikat. Lehernya dililit rantai berukuran cukup besar.
Kakak korban yang duduk dibangku SMA, tahu kejadian penyiksaan tersebut. Namun, ia tak dapat berbuat apa-apa. Karena takut dimarahi oleh sang ibu.
Beruntung saat itu ada pembeli yang datang ke warung tempat tinggal mereka. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk lari. “Saya ambil gergaji besi pakai mulut, lalu saya pindahkan ke tangan dan saya potong tali di kaki,” katanya lagi. Korban pun lari ke rumah tetangganya, yang berjarak dua rumah dari kediamannya.
Di rumah tetangganya itu, korban bersembunyi di belakang pintu. Tetangganya yang mendengar suara berisik, bergegas ke pintu. Dia pun kaget melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Hingga kejadian itu dilaporkan ke polisi.
“Saat ditemukan oleh warga, lehernya masih terlilit rantai cukup besar. Tangannya diikat tali. Kepala korban juga luka sehingga langsung kita bawa berobat dan mendapat dua jahitan,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.
Pasca kejadian itu, kata Marihot, korban bahkan kesulitan untuk menelan makanan. “Dikarenakan korban tidak menghafal ayat pendek dan juga menyembunyikan handphone. Sementara, pengakuan korban dia menyembunyikan hape untuk menghafal,” katanya lagi.
Marihot juga menyebut, berdasarkan informasi, tersangka memang tempramen terhadap anak-anaknya. Ia kerap memukul anaknya dengan ikat pinggang dan sapu. Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu untuk mendisiplinkan anaknya.
Terpisah, ibu korban mengaku perbuatannya tersebut dilakukan karena tersulut emosi. Dia menyebut anaknya sering melakukan pencurian sejak kecil, sendari ditinggal di kampung halaman bersama nenek korban.
“Sudah sering mencuri, di rumah, di rumah tetangga, di sekolah juga seperti itu. Makanya mamak (nenek korban) suruh bawa ke Batam karena sudah tidak sanggup lagi dengan perangainya,” sesalnya.
Apapun alasannya, Zuraida harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelakunya orang dekat dengan korban.(cnk)