
Natuna, Posmetrobatam.co: Bupati Natuna, Cen Sui Lan mendukung penuh pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan diskusi publik bersama anggota Komisi II DPR RI yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 April 2025 mendatang di Gedung Sri Serindit, Ranai.
Untuk diketahui, diskusi publik bersama anggota Komisi II DPR RI pada tanggal 23 April 2025 itu diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA).
Bupati Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan mengungkapkan bahwa pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi sebuah provinsi khusus merupakan impian dan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
“Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung penuh pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas,” kata Cen Sui Lan.
Pemerintah Kabupaten Natuna sebut Cen Sui Lan akan mendukung penuh baik secara moril maupun non moril.
“Secara finansial, Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung seratus persen untuk menjadi sebuah provinsi. Hanya saja anggarannya akan kita sesuaikan dengan keuangan daerah,” sebut Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan meminta semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi sebuah provinsi khusus.
“Karena keinginan mejadi sebuah provinsi khusus itu adalah suara dari hati masyarakat. Tujuan agar Natuna Anambas lebih maju dan berkembang,” kata Cen Sui Lan.
Sementara itu, Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Umar Natuna mengatakan bahwa pada tanggal 23 April 2025 mendatang merupakan hari yang di tunggu tunggu oleh masyarakat Natuna dan Anambas.
Yang mana seluruh elemen masyarakat Natuna Anambas akan menyambut kedatangan rombongan Komisi II DPR RI di Natuna.
“Agendanya, silaturahim dan diskusi publik untuk percepatan pembentukan Provinsi Kahusus Kepulauan Natuna Anambas,” kata Umar.
Umar Natuna menjelaskan jika percepatan pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas merupakan sebuah perspektif untuk menjaga kedaulatan bangsa di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena pemekaran itu adalah keinginan dan suara masyarakat Natuna dan Anambas. Tujuannya adalah untuk memperkuat integrasi bangsa, dan meneguhkan kedaulatan bangsa,” jelas Umar Natuna.
Pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas terang dia hendaknya tidak dilihat dari kepentingan masyarakat perbatasan semata saja, melainkan untuk menjaga integritas dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Sebagai daerah perbatasan, Natuna Anambas adalah daerah yang memiliki berbagai potensi ekonomi, sosial budaya dan sejarah yang kompleks. Maka dari itu pemekaran adalah solusinya,” terang dia.
Untuk diketahui tambah dia peserta diskusi publik bersama Anggota DPR RI dari Komisi II itu akan diikuti oleh lebih dari 400 orang. Terdiri dari Anggota DPR RI Dapil Kepri, DPD RI Dapil Kepri, Bupati Anambas dan Natuna.
Kemudian, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, anggota DPRD Kabupaten Natuna dan Anambas, tokoh Masyarakat, adat, agama, akademisi dan mahasiswa.
“Nara sumbernya adalah Ketua Komisi II DPR RI, lalu Ketua Tim Kajian Akademik dan Ketua BP3K2NA, serta tokoh yang berkompeten lainnya,” Imbuh Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Umar Natuna.(maz)