Posmetrobatam.co: Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Perkim Bintan, berhasil memasang 21 titik PJU  (Penerangan Jalan Umum), di wilayah Kecamatan Tambelan. Hal ini sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bintan yakni mewujudkan Bintan lebih terang.

Pengerjaan proyek ini telah rampung di akhir November 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, S.T, pada Posmetrombatam.co, Kamis (12/12).

Perlu diketahui, mewujudkan Bintan lebih terang, tak lain adalah program prioritas Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan S.P.W.K.

“Pengerjaan  proyek PJU ini, sempat mengalami kendala. Terutama masalah mobilitas material, yang hanya bisa diangkut dari Bintan ke Tambelan, dengan menggunakan moda transportasi laut. Ditambah lagi, material tiang PJU yang panjangnya 12 meter. Tentu, membutuhkan ruang yang lebih di dalam kapal. Mobilisasi material, memang benar-benar menjadi tantangan tersendiri, dalam menyelesaikan pemasangan PJU ini. Meski demikian, alhamdulillah berhasil kita selesaikan tepat waktu,” jelas Irzan.

BACA JUGA:  Gubernur Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah untuk Kota Batam

“Adapun lokasi pemasangan PJU ini, diantaranya, ada  di Desa Kukup hingga ke Pelabuhan Tambelan. Total penerangan jalan umum yang terpasang, ada 21 unit. Dilengkapi dengan 1 unit box panel kontrol. Penyedia jasanya, melibatkan CV.Kurnia Sinabung, dengan konsultan pengawas, CV Kurnia Sinabung Konsultan.” sebut Mohammad Irzan lagi.

Waktu efektif pelaksanaan pengerjaan proyeknya, sudah diselesaikan tepat waktu. Selama 30 hari kalender, dengan  masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

“Alhamdulillah, pekerjaan selesai dilaksanakan seratus persen,  pada tanggal 27 November 2024. Kini, warga Kecamatan Tambelan, sudah bisa  merasakan manfaat proyek  penerangan jalan umum ini,” terang Irzan.

Sebelumnya, kata Irzan, jalan ke pelabuhan dari perumahan terdekat, terasa gelap gulita saat malam tiba.

BACA JUGA:  Dua Hari Hilang, Murjani Warga Bintan Ditemukan Meninggal di Semak-semak

Maka, dengan adanya  penambahan 21 unit penerangan jalan umum ini, lokasi arah menuju pelabuhan yang merupakan jalur transportasi laut utama, sekarang sudah terang benderang. 

Ditambahkan Irzan, untuk pemasangan 21 unit lampu penerangan jalan umum ini, pemerintah mengeluarkan anggaran  sebesar Rp. 315.205.139 dan bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024.

Lebih spesifik, Irzan menjelaskan, untuk jenis lampu yang dipasang sesuai dengan spesifikasi, yaitu lampu Led 60 watt, dengan luminasi 150 -165lm/ watt.

Sedangkan jarak antara tiang, kurang lebih  50 meter. Panjang jalan yang diterangi  penerangan jalan umum,  sepanjang 1 km.

Dimulai dari desa Kukup, sampai dengan pelabuhan Tambelan. Untuk pemakaian normal, usia garansi tiap lampu, selama 3 tahun.

BACA JUGA:  DPP RMB Kepri Dikukuhkan, Sofyan Abdillah Jabat Ketua Umum

Terakhir, Irzan berharap, kekurangan titik lampu yang belum terpasang, akan diupayakan diselesaikan di tahun depan, sesuai  dengan ketersediaan anggaran.(aiq)