DPRD Batam dan Pemko Batam Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pakta Integritas Pokok – Pokok Pikiran DPRD Batam Anggaran 2026

225

Batam, PosmetroBatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat (11/7).

Agenda penting ini juga diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Batam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Waka I DPRD Batam Aweng Kurniawan, Waka II Budi Mardianto, dan hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia serta tamu undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ahmad Surya, menegaskan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini telah dilakukan secara partisipatif dan terukur. Dalam pembahasannya, Pansus mencermati berbagai permasalahan strategis dan menyepakati sejumlah penyesuaian substansi penting dalam Ranperda.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan masa depan Batam. Karena itu, datanya harus valid dan strategi pembangunan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Ahmad Surya.

Pansus DPRD menemukan enam isu besar yang menghambat pembangunan Kota Batam saat ini dan ke depan. Di antaranya, ekonomi kurang berdaya saing di man fluktuasi pertumbuhan ekonomi, perlambatan investasi, hingga turunnya kontribusi sektor industri membuat struktur ekonomi belum cukup kuat.

Kemudian, infrastruktur belum merata , keterbatasan akses air bersih, sanitasi, hingga sistem drainase masih menjadi tantangan, termasuk ancaman banjir yang meningkat. Kualitas SDM rendah, di dunia industri menuntut tenaga kerja terampil, namun kualitas SDM lokal belum optimal.

BACA JUGA:  Rutan Batam Jalin Sinergi dengan Pemadam, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sslanjutnya, kesejahteraan belum merata dimana ketimpangan sosial dan ekonomi masih tinggi, terutama dalam akses pendidikan dan pekerjaan.

Berikutnya, tata kelola pemerintahan lemah di nilai reformasi birokrasi dan indeks pelayanan publik masih belum sesuai harapan. Pengelolaan lingkungan & sampah belum maksimal di mana penurunan indeks kualitas lingkungan dan pengolahan sampah yang belum menyeluruh menjadi tantangan serius.

Dari geopolitik hingga budaya digital, tak hanya masalah pembangunan, RPJMD juga menyoroti isu strategis yang harus diantisipasi Kota Batam, di antaranya Dampak geopolitik dan geoekonomi global terhadap sektor industri dan logistik tantangan perubahan iklim dan teknologi Industri 5.0, serta

Dalam RPJMD terbaru, visi Kota Batam juga mengalami penyesuaian. Visi yang semula berbunyi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”

Diubah menjadi: “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata”

Penyesuaian ini bertujuan untuk mempertegas arah pembangunan yang berakar pada nilai budaya, inovasi, dan keberlanjutan, tanpa melupakan peran Batam sebagai motor ekonomi kawasan.

Dari sisi fiskal, Batam diproyeksikan mengalami kenaikan pendapatan sekitar Rp 300 miliar per tahun. Pada 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 4,2 triliun dan meningkat hingga Rp 6,2 triliun pada 2030.

BACA JUGA:  Rutan Batam Berbagi: Gelar Ragam Kegiatan Dihibur Band Warga Binaan di Lapangan SP Plaza

RPJMD 2025–2029 juga memastikan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota masuk ke dalam rencana pembangunan. Di antaranya pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM hingga Rp 20 juta, penguatan pasokan kebutuhan pokok, peningkatan destinasi wisata MICE, pelatihan industri kreatif, dan percepatan pembangunan jalan dan infrastruktur dasar lainnya.

Selain itu, skema kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam juga dimasukkan secara khusus untuk mendorong sinergi pembangunan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir dalam Rapat Paripurna. DPRD Kota Batam membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan keuangan daerah Kota Batam.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan komitmen pemerintah terhadap dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.

“Setelah kami mendengarkan dan menyimak laporan hasil pembahasan dari Pansus DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029 yang telah disetujui,” ucap Amsakar.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Menanggapi laporan tersebut Amsakar menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan terhadap belanja-belanja wajib dan strategis daerah.

BACA JUGA:  Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pinggir Jalan Trans Barelang, Pemko Batam Diminta Cepat Cari Solusi

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap belanja wajib serta program-program strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Adapun belanja wajib dan strategis daerah yakni berupa belanja pendidikan sebesar 29,31% dari ketentuan minimal 20%, belanja kesehatan sebesar 12,4 %, belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 33,49 %, belanja pegawai sebesar 37,85%, belanja pendidikan dan pelatihan ASN sebesar 0,2 %, belanja kegiatan bersumber dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 86,37%.

Amsakar juga mengingatkan kepada SKPD untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan perubahan APBD 2025 agar program kegiatan yang disusun dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Berikutnya pada penjelasan atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Amsakar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 6,69%, lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kepulauan Riau yang hanya mencatat 5,02%.

“Ini menunjukkan bahwa Batam memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian Kepri,” ucapnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS 2026, yang menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(hbb)