Menko Polkam: Jaringan Narkoba di Indonesia Terorganisir hingga ke Lapas

90

Batam, Posmetrobatam.co: Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari jaringan terbesar hingga jaringan terkecil di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Astacita yang menjadi pedoman kerja seluruh kementerian.

“Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto meminta dan menugaskan kepada kita semua bahwa Indonesia ini harus bisa menjadi killing ground bagi para bandar dan jaringan narkoba,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat jumpa pers pemusnahan 2 ton narkoba di Batam, Kamis (12/6).

Menurut Budi Gunawan, jaringan narkoba yang ada di Indonesia cukup terorganisir karena menyebar dari luar negeri hingga ke jaringan dalam lapas dalam negeri.
Hal tersebut membuat penyebaran bisa dilakukan dengan cepat sehingga pengguna narkoba di seluruh Indonesia cukup banyak.

BACA JUGA:  Pameran PRO AVL 2024: Penguatan Industri Kreatif Indonesia di Mata Dunia

“Data di Indonesia menunjukkan ada tiga juta warga pengguna narkoba di Indonesia,” kata Budi Gunawan.

Belakangan, TNI AL, BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan masuknya narkoba seberat dua ton di jalur laut Kepulauan Riau.

Upaya penggagalan oleh aparat itu, kata Budi Gunawan, layak diapresiasi lantaran dampaknya dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia.

“Penyelundupan narkoba jenis sabu, kurang lebih dua ton yang akan kita musnahkan pada hari ini yang merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di negara kita,” kata pria yang akrab disapa BG itu.

BG memastikan jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan 10 titik jalur laut yang dinilai rawan dimasuki penyelundup narkoba dari luar negeri.

BACA JUGA:  13 Kantor Imigrasi di Indonesia Mulai Terapkan e-paspor, Termasuk Batam

Pihaknya juga akan meningkatkan kolaborasi dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat guna mengejar jaringan pengendali jaringan narkoba di Indonesia.
Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.

Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan dukung Polda Kepri serta BAIS TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.

Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.

BACA JUGA:  Bagi Pengguna WhatsApp Indonesia, Ini Cara Pakai Meta AI yang Baru Rilis

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle”.(ant)