DPRD Batam Sambut Kunker DPRD Kota Dumai, Perlunya Sinergitas Sukseskan Program Pembangunan

23

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Ketua Komisi III DPRD Kota Batam H. Djoko Mulyono SH. MH, menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) sejumlah anggota DPRD dari Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (13/6/2024) kemarin. Pertemuan antara wakil rakyat ini, mendiskusi sinergi pemerintahan dengan Forkompimda dalam menyukseskan program pembangunan. Pertemuan ini dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.

Rombongan DPRD Kota Dumai dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Supriyanto. Dia didampingi sejumlah anggota Dewan lainnya dan staf sekretariat.

“Banyak hal perlu kami pelajari dari rekan-rekan di DPRD Batam ini terutama bagaimana komunikasi dan koordinasi dengan para Forkompimda agar terbangun sinergi yang kuat dalam melaksanakan program pembangunan di daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Percetakan Alquran Saudi Kepincut Mushaf Isyarat Indonesia

Merespon pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Dumai, Djoko Mulyono menyampaikan, memang sangat diperlukan sinergi dalam bentuk koordinasi yang harmonis dengan forkompimda. Dengan demikian, perlunya komunikasi yang terarah dari semua level terutama di level pimpinan.

“Untuk kita tahun ini dapat menghibahkan pembangunan rumah susun (rusun) untuk anggota Polri di Polresta Barelang,” ujarnya menjelaskan.

Pertemuan itu juga membahas sejumlah tugas yang harus dituntaskan di penghujung masa bakti anggota DPRD priode saat ini. Terkait hal ini Djoko memaparkan tentang sejumlah Ranperda yang tengah dibahas DPRD di ujung masa bakti tersebut sedang diusahakan untuk dituntaskan oleh anggota DPRD periode ini.

Berbagai hal lainnya dibahas dalam pertemuan tersebut. Di akhir pertemuan kedua belah pihak pun saling bertukar cinderamata. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan DPRD Kota Dumai ke Kota Batam. Semoga dapat menikmati suasana Kota Batam dan mohon maaf jika pelayanan kami ada yang kurang berkenan,” demikian Djoko menutup pertemuan.(*/hbb)

BACA JUGA:  Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana Diikuti Pengacara Batam