Kepri, Posmetrobatam.co: Penerimaan pajak di Kepri hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp2,84 triliun atau tumbuh 10,1 persen secara tahunan (year on year).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri), Mekar Satria Utama mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif meski tantangan penerimaan pajak tahun ini masih cukup besar.
“Penerimaan pajak sampai Maret 2026 sebesar Rp2,84 triliun dengan pertumbuhan 10,10 persen. Ini masih terus kita dorong karena tahun ini memang cukup menantang, tapi kami masih memiliki keyakinan untuk bertambah,” ujarnya, Senin (14/3).
Ia menyebutkan, realisasi tersebut telah mencapai 14,43 persen dari target tahunan penerimaan pajak di wilayah Kepri.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari upaya perbaikan pelayanan kepada wajib pajak, termasuk pendampingan teknis.
“Kami melihat sebagian besar wajib pajak sebenarnya ingin patuh, hanya saja terkendala pemahaman, terutama dalam penggunaan aplikasi seperti Coretax. Ini yang terus kami bantu melalui edukasi dan pendampingan,” katanya.
Selain peningkatan layanan, DJP Kepri juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara kolaboratif dengan aparat setempat terkait, guna mendorong kepatuhan pajak.
“Kerja sama dengan penegak hukum juga kami lakukan untuk memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi, termasuk dari aktivitas yang memiliki dampak ekonomi,” ujarnya.
Dari sisi sektoral, Mekar mengatakan, penerimaan pajak di Kepri masih didominasi oleh industri pengolahan dan perdagangan besar.
“Kalau dari data statistik, sektor terbesar di Kepri yakni pengolahan, perdagangan dan kita juga mendapatkan penerimaan dari bendahara institusi dan lembaga pemerintahan,” katanya.
Namun demikian, ia mengatakan, beberapa sektor utama tersebut mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan terdapat sektor yang mencatatkan pertumbuhan negatif.
“Sektor industri perdagangan besar mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan tahun lalu. Industri pengolahan juga masih tumbuh, tetapi tidak setinggi tahun sebelumnya, jadi ada perlambatan pertumbuhan,” kata dia.
Ia menegaskan, sektor perdagangan dan pengolahan akan menjadi fokus utama dalam mendorong percepatan penerimaan pajak ke depan.
“Nah dua sektor ini yang akan menjadi fokus utama bagi kami, karena kalau dua sektor ini bisa lebih baik dari sisi pertumbuhan, kita akan lebih cepat mencapai target penerimaan tahun 2026,” katanya.
Ke depan, DJP Kepri memproyeksikan tren penerimaan pajak akan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dan progresif seiring dengan transformasi sistem perpajakan.(ant)









