Ratusan Lansia hingga Anak-anak Dideportasi Malaysia Via Batam, Fisik dan Psikis Tertekan

199

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 258 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Batam, Kepri (11/12). Pemulangan mereka difasilitasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi mengatakan, dari 258 PMI atau WNI deportasi ini dipulangkan dalam tiga kelompok yakni 101 diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Malaysia menuju Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam.

“Kemudian kelompok kedua sebanyak 157 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia menuju Batam Centre. Jadi totalnya ada 258 orang,” katanya, Kamis (11/12) malam.

Imam menyebut pihaknya masih mendata terlebih dahulu rincian berapa jumlah PMI yang dipulangkan, berapa orang laki-laki, perempuan, lansia dan anak. Dan alasan deportasi, atau repatriasi.

BACA JUGA:  M Kamal Yusuf Terpilih Jadi Ketua Ansor Batam

“Kami masih perlu mendata lagi, mencocokkan data dari KJRI sama atau tidak, ini mereka dipulangkan karena deportasi atau repatriasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan ini penting sebagai upaya profiling apa permasalahan yang dihadapi para PMI tersebut, apakah ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jika ditemukan indikasi TPPO -nya kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, keterangan dari KJRI Johor Bahru, dari 258 PMI yang dipulangkan ini sebanyak 101 PMI pulang melalui Program Mandiri atau Program M, yakni program pemulangan PMI deportasi yang dibiayai oleh Pemerintah Malaysia.

Sementara itu, 150 PMI lainnya pulang secara mandiri atau biaya sendiri. Dan tujuh PMI lainnya merupakan korban kecelakaan kapal laut di perbatasan Batam-Malaysia.

BACA JUGA:  Update Program Rempang Eco-City, BP Batam: 387 KK Siap Pindah

Selanjutnya, seluruh PMI deportasi tersebut dibawa ke shelter P4MI Kota Batam untuk pendataan dan pemulangan kembali ke kampung halamannya.

Diantara PMI yang dideportasi hari ini, terdapat kelompok perempuan, anak-anak dan lansia. Juga terdapat satu PMI yang dipulangkan karena sakit, alergi obat-obatan.

Imam mengatakan selain didata juga diberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan.

“Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka,” kata Imam.

“Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa, itu profeling setiap kami terima deportasi,” kata Imam.

BACA JUGA:  APBD Terbatas, Amsakar Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang Batuampar

Pemulangan PMI deportasi ini merupakan pemulangan yang pertama di bulan Desember 2025, rencananya ada pemulangan lagi pada 18 Desember 2025.
Para PMI yang dideportasi ini rata-rata selesai melaksanakan hukuman karena pelanggaran yang dilakukan di Malaysia. Pelanggaran tersebut mayoritas berupa pelanggaran keimigrasian, dan melanggar hukum.

Berdasarkan catatan dari KJRI Johor Bahru, dari Januari sampai November 2025 sudah 5.524 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024 sebanyak 4.709 orang.

Kemudian untuk PMI atau WNI yang direpatriasi sebanyak 151 orang, jumlah ini menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 279 orang.(ant)