Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” Bisa Via Nomor WA Ini, Pengamat Beri Respon

314
di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11). Foto: Antara

JAKARTA, POSMETROBATAM.CO: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggagas layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11). Di hari pertama, ada 60 aduan warga.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan, Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.

“Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” kata Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Sapto mengatakan Wapres Gibran, meskipun pada hari pertama peluncuran tidak memantau langsung proses pengaduan masyarakat, melakukan pengecekan laporan harian secara berkala.

Menurut Sapto, kanal pengaduan “Lapor Mas Wapres” ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.

Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.

Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.

BACA JUGA:  KUA Melayani Pernikahan Semua Agama, Begini Respon Pakar Kebijakan Publik

“Mereka bisa cek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Sapto.

Warga dari berbagai daerah pun memanfaatkan kanal “Lapor Mas Wapres” ini untuk mengadukan permasalahan mereka. Salah satu pengadu, Irwannur, dari Maluku mengadu terkait lahan aset miliknya yang dibangun menara PLN, namun lahan tersebut belum mendapat pembayaran dari pihak PLN.

“Permasalahan saya ini sudah diadukan ke PLN setempat dan dirapatkan dengan pemerintah daerah Maluku. Namun, kami dipersulit untuk bertemu dengan pimpinan PLN, kedatangan kami ditolak oleh pihak sekuriti,” kata Irwannur.

Senada dengan itu, permasalahan sengketa lahan lainnya juga dialami oleh Ali Chandra, dari Tangerang. Ali mengatakan bahwa perkara yang ia ajukan ke PN Tangerang sejak 2011 tidak menemui solusi. Tanah seluas 4,5 hektare yang ia klaim sudah dibayarkan ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera.

“Saya sudah lapor polisi, ada buktinya, tapi proses hukumnya tidak berjalan. Petugas yang membantu dipindahtugaskan ke tempat lain karena mereka ada yang bantu, sedangkan saya ini seperti semut melawan gajah,” kata Ali.

BACA JUGA:  1.255 Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Pastikan Tetap Solid

Adapun layanan “Lapor Mas Wapres” di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pengamat: Harus Berjalan Terbuka

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, layanan “Lapor Mas Wapres” yang dicanangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berjalan terbuka.

Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya. Termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan, menurut Arfianto, pemerintah perlu terbuka kepada publik.

“Itu harus terbuka, se-terbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?” kata Arfianto kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/11).

Ia mencontohkan, apabila ada aduan dari masyarakat yang belum bisa diselesaikan karena ada persoalan regulasi yang harus direvisi atau digodok ulang, pemerintah perlu mengakui hal tersebut.

“Ini yang harus sedapat mungkin dari proses-proses tersebut berjalan secara transparan sehingga masyarakat tahu problem-nya, hambatan-nya, tantangannya di mana ketika ada problem-problem tersebut,” tutur dia.

Selain itu, Arfianto berharap pemerintah dapat menyelesaikan setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:  Rilis Gempa Megathrust Boleh Dibilang "Tinggal Menunggu Waktu"

Dengan begitu, kata dia, program layanan “Lapor Mas Wapres” dapat menjadi wadah pengaduan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.

“Jadi, platform-platform terkait dengan pengaduan atau pun aspirasi itu bukan hanya sekadar ada programnya, orang mengadu, terus dicatat, tanpa ada proses yang jelas lebih lanjut. Itu sebenarnya yang diharapkan agar semuanya itu bisa berubah,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Wapres Gibran mulai Senin ini membuka program “Lapor Mas Wapres”, sebuah layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun via WhatsApp.

Masyarakat dapat melapor secara langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB. Sebagai alternatif, masyarakat juga bisa melapor ke nomor 081117042207.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan Wapres Gibran telah menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk dapat direspons secepatnya oleh instansi terkait.

“Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini,” kata Sapto di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.(ant)