Imigrasi Bakal Berikan Kemudahan Warga Tambelan untuk Dapatkan Paspor

17

Bintan, Posmetrobatam.co: Mungkin ini kabar gembira buat warga Tambelan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kanwil Dirjen Imigrasi Kepri Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpinang Tanjung Uban bakal mempermudah layanan untuk mendapatkan paspor.

Sesuai rencana, layanan paspor di Tambelan ini, disosialisaikan terlebih dahulu, oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, saat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Buka Bersama dengan tema “Harmoni Ramadan Satukan Langkah, Kuatkan Kolaborasi Imigrasi dan Media kemarin Rabu (11/3) di D’Mario Sunset Resto Tanjunguban.

Bersamaan dengan hal ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menyampaikan beberapa kegiatan dan juga memaparkan rencananya untuk membuka layanan pembuatan paspor di Wilayah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Rencana ini menjadi salah satu langkah baru bagi Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Jalan Santai dan Senam Sehat Dalam Rangka HUT ke-52 KORPRI

Tak hanya itu,  mempertimbangkan dengan jarak yang harus ditempuh oleh warga Tambelan untuk mengurus paspor ke pulau Bintan yang membutuhkan waktu kurang lebih 12 jam perjalanan laut, serta biaya yang tidak sedikit.

Dengan adanya layanan tersebut, warga Tambelan nantinya dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah dan praktis, tanpa harus menempuh
perjalanan jauh.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan, khususnya warga Tambelan.

“Kita mencoba untuk menginisiasi ya, mudah-mudahan dengan aksi kita ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Tambelan untuk bisa mendapatkan paspor dengan lebih mudah dan tidak perlu repot-repot datang ke Pulau Bintan,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya terkait akomodasi transportasi. Menurutnya, jumlah pemohon tidak menjadi persoalan, karena pelayanan tetap akan diberikan sebagai bentuk komitmen Imigrasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Gelar Apel Kesiapan Nataru, Imigrasi Batam Siapkan Terobosan Strategis

“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Bintan untuk dapat diakomodir, untuk pembuatan paspor sendiri kami tidak ada target walaupun ada lima atau enam orang tetap akan kita layani sebagai komitmen kita untuk melayani masyarakat, rencananya setelah lebaran akan kami lakukan komunikasi dengan Pemkab Bintan dan akan membahas secara internal dengan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan sosialisasi ini juga membahas mengenai isu global yang tengah hangat diperbincangkan, seperti dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan tertundanya sejumlah penerbangan internasional. Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan hukum.

Apabila mengalami overstay akibat situasi tersebut, WNA dapat melapor dan mengajukan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi terdekat dengan menyertakan bukti yang konkret.

BACA JUGA:  Kajati Kepri Gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Lawan Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga menerima penghargaan Sertifikat Apresiasi dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bintan, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Bintan, Harjo Waluyo. Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dari Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam aksi kemanusiaan bedah rumah dan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat dan kolaborasi positif dengan media.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Tanjung Uban berharap penyampaian informasi terkait program dan kebijakan keimigrasian tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui rekan teman media yang hadir.

Selain itu, rencana pembukaan layanan paspor di Tambelan, juga menjadi pembahasan utama dalam sosialisasi ini untuk menekankan komitmenya bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Uban berupaya menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian khususnya di wilayah kepulauan.(aiq)