Ratusan CPPPK Tahap 1 2024 dan PPPK Geruduk Kantor DPRD Karimun, Tolak SE Menpan RB dan BKN

355

Karimun, Posmetrobatam.co: Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Karimun menggeruduk Kantor DPRD Karimun, Rabu (12/3) pagi.

Ratusan massa ini akan menyampaikan ketidakadilan yang terjadi pada mereka atas peraturan Menpan RB nomor 6 tahun 2025 terkait pengangkatan tenaga non-ASN yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 menjadi ASN PPPK pada 2025, dan penundaan pengangkatan hingga Maret 2026.

Aksi damai yang dikomandoi Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) ini juga menyuarakan penolakan SE Menpan RB dan BKN yang jelas menyakitkan hati para CPPPK dan PPPK.

“Ini aksi damai menuntut ketidakadilan, dimana kami belasan tahun bekerja namun menerima rasa ketidakadilan. Kami bukan mencari pamor, bukan cari panggung, tapi kami berjuang, berusaha dan berdoa atas ketidakadilan yang kami terima. Di sini kami hadir untuk memperjuangkan nasib kami atas nama keluarga kami,” ujar Mahadi, Ketua IPN Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Dihadiri Ribuan Masyarakat, Ansar Ajak Jadikan Kepri Bershalawat Ajang Kerukunan Umat

Berikut tiga tuntutan massa aksi yang disuarakan kepada wakil rakyat.

1. Tolak keras SE Menpan RB dan BKN tentang penundaan SK CPPPK menjadi TMT 1 Maret 2026.

“Kami meminta DPRD Karimun untuk menyurati kemenPANRB, BKN agar PPPK tahap 1 secepatnya diangkat. Kasihan teman kami mereka mau menafkahi anak dan keluarga kami. Apa mau gaji setahun ke depan gaji kami 500 ribu,” teriak Mahadi.

2. Sesuai edaran Menpan RB nomor 6 /2024 pasal 60, kami meminta DPRD membuat peraturan daerah batas usia pensiun PPPK agar tidak ada batasan kontrak.

Dan ketiga, meminta  DPRD Karimun agar membantu 86 orang Honorer kategori R2 dan R3 yang belum lulus, bisa melalui UU otonomi daerah bisa masuk tenggat waktu dari paruh waktu jadi penuh waktu. Dan tidak ada lagi perbedaan penuh waktu dan paruh waktu.

BACA JUGA:  Warga Tempatan Tanjunguncang Geruduk PT MSUN Solar Indonesia, Ini Tuntutannya...

Aksi ratusan massa ini langsung disambut Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan sejumlah anggota DPRD Karimun.

Aksi massa akhirnya dijembatani dengan rapat dengar pendapat di ruangan banmus DPRD Karimun dengan meminta 20 utusan massa. Rapat terbuka ini juga dihadiri pihak BPKSDM dan BPKAD Kabupaten Karimun.(ria)