Karimun, Posmetrobatam.co: Kepala BPKSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi menegaskan honorer di instansi manapun pada tahun 2026 sudah tidak ada lagi.
“Tak ada lagi merengek-rengek minta honor, minta ke DPRD agar jadi honorer atau minta ke siape, tidak ada lagi seperti itu,” ucap Sudarmadi dalam hearing bersama Komisi I DPRD Karimun dan massa aksi unjukrasa damai yang dinaungi Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) kabupaten Karimun, Rabu (12/3) di Ruang Banmus DPRD Karimun.
Namun ia mengapresiasi aksi unjukrasa damai yang digelar hari ini. Ia pun berharap aksi perjuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik nantinya.
“Sejumlah upaya akan kita lakukan. Nantinya hasil pertemuan ini akan ada kesepakatan. Kesepakatan bersama ini kita akan lanjutkan. Kita doakan bersama, insya Allah dikabulkan doa-doa kita,” tambah Sudarmadi.
Dijelaskan, kebijakan mempan, BKN dan Mendagri ada beberapa catatan yang akhirnya memutuskan penyesuaian penundaan pengangkatan jabatan.
“Makanya ada kode R3L artinya sudah dapat formasi dan R tanpa kode-kode. Artinya bukan tidak lulus tapi menunggu sampai ada optimalisasi. Selain itu penundaan ini akibat banyaknya instansi yang mengajukan penundaan tes, tercatat sebanyak 207 instansi se-Indonesia,” ucapnya.
Untuk itu Sudarmadi pun menyampaikan penundaan pengangkatan menyeluruh tenaga honorer secara serentak 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026 dapat berubah.
“Kita berdoalah dengan adanya aksi ini. Pemerintah dapat berpikir ulang agar boleh dibatalkan lagi, itu yang kita maukan. Harapan kita, kami masih menunggu juga, kami kan hanya pelaksana, yang tahap 1 sampai saat ini masih jalan begitu juga tahap 2 masih berjalan. Artinya kami tidak ada penundaan proses,” tutupnya.(ria)