Posmetrobatam.co: Total WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didepak atau deportasi Malaysia sebanyak 300 orang. Mereka dipulangkan ke tanah air lewat Tanjungpinang terbagi dalam dua gelombang pada Selasa (10/12).
“Gelombang pertama sebanyak 150 orang dari Jabatan Imigresyen Malaysia (JIM). Gelombang kedua 150 orang lagi dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan dan DTI Pekan Nanas lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang,” ujar Kepala Balai BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi didampingi Kepala RPTC Tanjungpinang Ani serta staf KJRI Johor Bahru Jati Winarno dan lainnya.
Imam melanjutkan, para WNI juga menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian (SPLP/Paspor) serta cek kesehatan dengan Balai Karantina Kesehatan Tanjungpinang.
Dan barang bawaan mereka juga diperiksa petugas Bea dan Cukai setelahnya serah terima dengan RPTC Kemensos Tanjungpinang. “Mereka didata sebelum dipulangkan ke daerah asal,” kata Imam.
Imam melanjutkan, pemulangan di hari Rabu (11/12) sebanyak 87 orang⁰ diantaranya: pulang ke Aceh 41 orang, Riau 4 orang, Sumut 37 orang melalui Pelabuhan Dumai, Riau dilanjutkan perjalanan darat ke daerah asal PMI.
Sedangkan, 132 orang ditampung sementara di Selter P4MI Batam sebelum dipulangkan melalui udara ke daerah asal Jawa Barat 8 orang, Jawa Tengah 12, DKI Jakarta 2 orang, Banten 7 orang, Kalimanatan Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 4 orang, NTB 66 orang, NTT 8 orang, Sumbar 6 orang melalui udara dan Jambi 8 Orang, Lampung 5 orang, Sumsel 4 orang perjalanan darat melalui Pelabuhan Dumai, Riau.(cnk)