Posmetro Batam.co: Wahyudi, hanya bisa mengelus dada. Rencananya merubah nasib dengan merantau ke Malaysia hanya isapan jempol belaka. Perjalanannya dari Lombok, Nusa Tenggara Barat bersama tiga orang rekannya hingga sampai ke Batam, digagalkan petugas saat mereka hendak menyeberang lewat pelabuhan tikus Sagulung, Kota Batam pada Minggu (8/12) lalu.

“Mau gimana lagi. Buat modal berangkat ke sini, saya gadai motor saudara, dapatlah Rp 13 juta. Tahu-tahunya tak jadi berangkat karena ditangkap,” sesal lelaki 43 tahun tersebut ditemui POSMETRO usai ekspos, Rabu (11/12).

Korban penyelundupan manusia ini mengaku nekat lewat jalur ilegal karena bisa, walaupun cuma dengan selembar KTP. “Saya cuma punya KTP. Yang lain takada. Karena pelaku janjikan semua diurusnya dari berangkat sampai ke Malaysia,” jelasnya. Namun, mereka tak menyangka bakal jadi seperti ini.

BACA JUGA:  Terpidana Korupsi Serahkan Uang Hampir Setengah Miliar kepada Jaksa

Sementara Kasubdit Patroliair Baharkam Polri Kombes Pol Dadan mengatakan, kalau KP Bharata 8004 sudah tiga bulan mengintai aktivitas penyelundupan orang lewat jalur tikus tersebut. Bersama 4 orang calon pekerja migran ilegal, turut diamankan seorang pria bernama Saparudin yang berperan sebagai kurir.

Modus pelaku, melakukan penjemputan dari daerah asal NTB atas perintah seseorang berinisial J. “Selain S (Saparudin) kami juga memburu J, selaku koordinator,” kata Dadan.

Selain tersangka, bersamanya satu unit mobil, tiket penerbangan, buku paspor serta telepon genggam milik pelaku turut disita. Kini tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.(cnk)