Usai Dipenjara, Ibu dan Balita Dideportasi dari Malaysia Via Batam

246

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 77 pekerja migran Indonesia (PMI) kalangan kelompok rentan dideportasi dari Malaysia. Di antaranya adalah ibu dan balita yang tidak punya biaya pulang ke tanah air. Dan telah jalani hukuman penjara.

Mereka terdiri atas 43 orang laki-laki, 33 perempuan, satu bayi perempuan dan satu anak laki-laki, diberangkatkan dari Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Sabtu (9/8).

“Pemulangan hari ini khusus karena seluruh biaya feri ditanggung oleh KJRI,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto.

Menurut Jati, mereka yang dibiayai pemulangannya merupakan PMI deportasi dari kalangan rentan, seperti ibu dan anak, lansia, serta kondisi sakit.

Para PMI tersebut, kata dia, umumnya dideportasi karena pelanggaran keimigrasian, seperti paspor kosong, tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, serta kondisi sakit.

BACA JUGA:  Bentuk Kecintaan pada Orangtua, Lansia Penerima Bansos di Batam Bertambah jadi 3.930 Orang

“Jadi para PMI ini dari kelompok rentan, mereka yang betul-betul tidak memiliki biaya pulang, jadi negara hadir memberikan pelayanan memulangkan ke Tanah Air,” katanya.

Jati mengatakan pemulangan PMI kelompok rentan ini merupakan program KJRI Johor sekaligus momentum memperingati HUT Ke-80 RI.

Setibanya di Batam, kedatangan 77 PMI deportasi tersebut langsung difasilitasi Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) untuk dibawa ke Shelter P4MI di Kota Batam.

Selama di shelter mereka dilakukan pendataan untuk selanjutnya bisa dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Desi Ratnasari (32), PMI asal Madura pulang bersama dengan bayinya berusia 6 bulan dari hasil pernikahan siri dengan pekerja migran asal Banglades di Malaysia.

BACA JUGA:  3 SMPN di Batam Punya Layanan Konseling Bagi Pelajar IQ Rendah

Ibu satu anak itu bersyukur difasilitasi pulang oleh negara setelah 3,5 bulan ditahan di rumah detensi (rudenim) Malaysia.

“Bersyukurlah dapat dipulangkan gratis karena saya betul-betul tidak punya uang untuk pulang. Sekarang di Indonesia sudah lega, tinggal pulang ke Madura,” ujarnya.

Rasa syukur juga disampaikan Daan, pemuda asal Sumatera Utara. Setibanya di Batam, langsung mengucapkan terima kasih kepada pendamping KJRI Johor Bahru.

“Ya bersyukurlah mbak bisa pulang lagi, dibiayai pula. Bisa kembali bersama keluarga,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan sepanjang 2025 pihaknya memfasilitasi pemulangan 3.476 PMI, di antaranya 77 orang adalah anak-anak.(ant)