Ribuan Pekerja Informal di Batam Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

178

Batam, Posmetrobatam.co: Ribuan pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan penarik becak kayuh.

Penyerahan secara simbolis diserahkan ke penerima manfaat di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Rabu (11/6).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang diwakili oleh Wakil Walikota, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari janji kampanye yang diwujudkan secara nyata kepada pekerja informal di Batam.

“Ini wujud janji kami, bukan sekadar bantuan biasa, tapi perlindungan yang bisa menyelamatkan keluarga ketika kepala rumah tangga mengalami musibah. Bahkan BPJS juga mendampingi peserta sampai sembuh, seperti yang dialami oleh salah satu pengemudi yang sedang dirawat saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Suryanto Soroti Pembangunan Drainase Kerap Diabaikan, di Saat Pelebaran Jalan

Lanjutnya, program ini akan digulirkan setiap tahun selama lima tahun ke depan. Sementara, anggarannya berasal dari APBD Kota Batam, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang bekerja tanpa perlindungan formal.

Program ini merupakan langkah nyata untuk memberikan perlindungan sosial bagi 6.945 pekerja rentan yang terdiri dari pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), penambang boat pancung (21 orang), dan penarik becak kayuh (49 orang).

Dengan iuran sebesar Rp10.000 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp6.800 per bulan untuk Jaminan Kematian, program ini bertujuan menghadirkan rasa aman dan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja.

Sementara, Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemko Batam, karena kota pertama yang melindungi secara kolektif ribuan pekerja informal.

BACA JUGA:  Kasus Tanker Terbakar di ASL Shipyard Batam Diselidiki Polisi, 9 Pekerja jadi Korban, 4 Orang Tewas

“Batam menjadi kota pertama di Indonesia melindungi secara kolektif ribuan pekerja sektor informal dalam satu kebijakan. Ini adalah upaya konkret dalam membangun jaminan sosial yang merata,” ujar Pramudya, didampingi Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah.

Pramudya menyebut bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Batam sudah mencapai hampir 70 persen. Namun, tantangan terbesar masih berada di sektor informal. Oleh karena itu, langkah Pemko Batam dianggap sebagai terobosan strategis yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kami berharap perlindungan ini tidak berhenti di sini. Ini adalah fondasi menuju masa depan yang lebih aman dan sejahtera, bahkan hingga hari tua,” tegas Pramudya.

BACA JUGA:  Kunjungi Panti Asuhan Aini Tanjungriau, Erlita Beri Motivasi Anak-Anak Yatim Piatu

Sementara, Suci Rahmad, Kepala BPJSTK Batam Nagoya, juga menyampaikan bahwa Batam menjadi kota yang sangat progresif dalam menyerap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebelumnya, Pemko Batam juga telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 2.600 petani, dan kini langkah serupa diberikan kepada pengemudi transportasi online dan tradisional.

Program ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pengentasan kemiskinan. Kota Batam pun disebut sebagai daerah aspiratif yang berani dan responsif terhadap isu ketenagakerjaan informal.(hbb)