Seluruh Kantor Kejaksaan Dijaga Tentara, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

258

Posmetrobatam.co: Pengamanan personel TNI Angkatan Darat kepada semua kantor kejaksaan se-Indonesia mendapat dukungan Mabes TNI. Pengaman tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan, dukungan pengamanan itu bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Pelaksanaan kerja sama itu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga,” kata Kristomei, Minggu (11/5).

Ia menjelaskan terbitnya Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang pengamanan jajaran kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

BACA JUGA:  BMKG Prakirakan Hujan Turun di Sejumlah Kota pada Kamis, Termasuk di Kepri

Kapuspen TNI menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Kemudian tentang dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Kerja sama selanjutnya tentang pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Kristomei mengatakan dukungan pengamanan itu juga dilakukan sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.(ant)

BACA JUGA:  Sempat Beri Kode Berambut Putih, Jokowi Dinilai Solid Dukung Ganjar