Cemburu Bikin Seorang Gay di Batam Bunuh ‘Lakinya’

73

Batam, Posmetrobatam.co: Kasus pembunuhan terjadi di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa pada Selasa (10/3). Pelaku M. Yusuf (22) diduga seorang gay membunuh mantan kekasih sesama jenisnya berinisial A (22) di kamar indekos korban.

Yusuf dan korban sebelumnya menjalin hubungan selama sekitar 1 tahun. Hubungan mereka merenggang setelah Yusuf bekerja di Pulau Dewata selama 7 bulan.

Korban kemudian meminta putus dengan alasan ingin kembali menjalani hidup normal.Namun, Yusuf tidak begitu saja mempercayainya. Lalu diam-diam melakukan penyelidikan.

Bak seorang intel, Yusuf pun akhirnya mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain berinisial AB (24). Api cemburu berkobar. Sakit hati dan merasa dibohongi sang pujaannya membumbung.

BACA JUGA:  Pertamina Siapkan Pengeboran Minyak di Perairan Laut Natuna Utara, Kontrak Bagi Hasil dengan SKK Migas 30 Tahun

Selanjutnya, pada Selasa pagi, Yusuf yang sudah tidak tahan lagi menyewa rumah di depan tempat tinggal korban untuk memantau semua aktivitasnya.

Lalu, sekitar pukul 11.20 WIB korban keluar rumah. Pelaku mengikuti korban hingga ke indekos di Perumahan Family Dream.

Di kamar korban, Yusuf melihat korban berpelukan dengan AB. Emosi Yusuf tak terkendali, dengan membabi-buta memukul keduanya dengan kayu, lalu mengeluarkan pisau dapur dan menusuk korban di punggung dan kepala.

Korban meninggal dunia akibat luka tusukan. Puas menikam korban, Yusuf melarikan diri. Tak lama kemudian menyerahkan diri ke Polsek Nongsa dalam kondisi tubuh masih berlumuran darah.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif.

BACA JUGA:  Warga Sambut Idul Fitri: Shalat Berjamaah dan Open House Kepala BP Batam/Walikota Batam Jadi Momen Berharga

Sementara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Saat ini polisi masih mendalami motif dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman saat ditemui di Nongsa, Selasa (10/3) sore, korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Yang bersangkutan meninggal dunia dengan kondisi luka tusuk senjata tajam pada tubuhnya.

“Korban mengalami luka tusukan di tubuh. Untuk sementara, luka ada di bagian punggung dan kepala. Untuk motif masih kami dalami. Kami belum bisa sampaikan sekarang. Masih pemeriksaan,” katanya.(*/red)