BATAM, POSMETROBATAM.CO: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil mengamankan 49 boks Benih Bening Lobster (BBL), Rabu (9/10) malam. BBL tersebut hendak diselundupkan ke luar negeri melalui Kota Batam.
Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk mengatakan, penyelundupan 49 boks BBL ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 13 miliar. Di perkirakan ada sebanyak 85 ribu ekor BBL yang sudah dipacking dan siap untuk diselundupkan ke negara tetangga.
“Modusnya agak berbeda dari penyelundupan sebelumnya. Pelaku tetap menggunakan speed, namun semua BBL itu akan diover lagi ke kapal yang lebih cepat,” terangnya saat konfrensi pers di Pangkalan PSDKP Kota Batam, Kamis (10/10) sore.
Mengetahui adanya penyelundupan ini, PSDKP Kota Batam bergerak cepat. Bahkan petugas dan pelaku penyelundupan sempat kejar-kejaran di wilayah perairan Batam.
“Para pelaku ini kabur ke arah Pulau Bulan dan pengejaran kandas sampai di pulau tersebut. Petugas kehilangan jejak pelaku karena memang kondisinya sudah malam,” ungkap Ipunk.
Namun demikian, petugas berhasil mengamankan semua barang bukti beserta speed yang digunakan pelaku. Barang bukti berupa BBL yang sudah rapi dipacking langsung dibawa ke Pangkalan PSDKP Kota Batam.
“Diduga, pelaku ini sudah nunggu lama, bahkan mulai dari siang. Kasus ini masih dikembangkan dan akan kami cari pemiliknya,” terangnya.
Ipunk menegaskan, PSDKP akan terus berkomitmen untuk memberantas semua kejahatan penyelundupan BBL baik di laut maupun di darat. Sebab kerugian negara akibat penyelundupan ini sangatlah besar.
“Ia, kami sangat komitmen untuk memberantas penyelundupan BBL, ini juga bukan yang pertama, tapi sudah sering kami amankan,” pungkasnya.(jho)