Batam, Posmetrobatam.co: Pemko Batam setuju dengan pemerintah pusat terkait rencana penanganan sebanyak 2.000 warga Gaza yang akan mendapatkan pengobatan di Pulau Galang, Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan, terkait hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Negara ini tersusun atas pemerintah pusat dan daerah. Kalau sudah diputuskan di level nasional, maka daerah wajib melaksanakan kebijakan itu,” ujarnya, Minggu (10/8).
Menurutnya, isu kemanusiaan adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Namun, sebelum ada surat resmi dan aturan tata kelola yang jelas, ia mengatakan, dirinya belum bisa banyak berkomentar terkait hal tersebut.
“Kalau sudah menjadi kebijakan nasional, kami siap melaksanakan. Saya ingin kita mengedepankan spirit kebersamaan dan hubungan antarbangsa,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pemerintah pusat pasti sudah mempertimbangkan secara matang setiap langkah yang akan diambil, termasuk terkait tata kelola dan regulasi pelaksanaannya.
Saat ini, Pemko Batam masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, rencana pengobatan korban perang warga Gaza di Pulau Galang Kota Batam Kepri merupakan misi kemanusian.
Hal tersebut menanggapi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di mana sebanyak 2.000 korban perang dari Gaza akan dibawa ke Pulau Galang untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan psikologis.
“Dua ribu orang itu nanti tidak langsung semuanya datang, mungkin bertahap sekitar 500 atau 300 dulu, tergantung program pemerintah pusat,” ujarnya.(ant)