Posmetrobatam.co: Kejaksaan Negeri Batam memanggil ratusan Kepala Sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA se kota Batam, Kepri pada Senin (9/12).
Dalam agenda peringatan hari anti korupsi sedunia di lantai IV kantor Walikota Batam tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi mewanti-wanti para Kepsek untuk berhati hati dalam mengelola dana BOS.
“Harus transparan dan patuh terhadap aturan dalam penggunaan dana BOS. Sebab setahun terakhir ada 5 laporan laporan yang ditangani berkaitan dengan penyelewengan dana BOS,” ujar Kasna Dedi.
Kajari Kasna Dedi melanjutkan, berbagai pelanggaran yang sering terjadi itu seperti transfer dana bos ke rekening pribadi, pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi, peminjaman kepada pihak lain hingga penggunaan dana untuk pembangunan fasilitas yang tidak relevan.
Jadi bila ada pemanggilan untuk klarifiaksi, Kepsek diminta kooperatif. “Kalau ada hal-hal yang berpotensi masalah lebih baik dibuka diawal sehingga bapak-ibuk masih bisa memperbaiki. Jangan sampai sudah lewat, masa dari penilaian APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) hingga menjadi masalah di belakangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu mengimbau penyelenggara pendidikan untuk bijak dalam mengelola dana BOS. Ia menegaskan, dana BOS diawasi banyak pihak sehingga harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Tri wahyu juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak khawatir jika dipanggil kejaksaan.(cnk)