Dapat Anugerah
Siap Laksanakan Amanah
JABATAN sebagi Kepala Bapenda Kepri, baginya sebuah pencapaian yang luar biasa. Sebagai tokoh kelahiran Serasa, Natuna, Abdullah menyebut, anugerah Allah yang diberikan melalui keperecayaan Pimpinan merupakan hal yang tak bisa dinilai.
“Saya cuma anak pulau, jangankan waktu menjabat sebagai Kabiro Umum, sudah merupakan pencapaian yang luar biasa. Hingga kini diamanahkan menjadi Kepala Bapenda juga begitu,” ujarnya saat berbincang bersama Tim Metro Forum di Kantor POSMETRO, Rabu (8/10) siang.
Tapi kini, namanya disebut-sebut menjadi kandidat kuat untuk menempati jabatan penting di Pemerintahan Provinsi Kepri, menjadi Sekretaris Daerah. Kabar ini muncul, seiring dengan masa pengabdian Adi Prihantara yang akan segera berakhir karena mamasuki usia pensiun.
“Kalau ini (kabar calon Sekda), tak ada itu pak. Saya jadi Kaban saja sudah jadi pencapaian yang sangat luar biasa. Kami cuma anak pulau pak,” ujarnya menanggapi kabar tersebut.
Namun, kabar Abdullah menjadi calon kuat menempati jabatan tesebut, tentunya bukan tanpa alasan. Pengalaman dan kinerjanya sebagai pegawai di pemerintahan tentu tak bisa diragukan lagi. Pengabdian sebagai abdi negera, sudah dijalani sejak 32 tahun lalu.
Dan kini, kinerjanya juga teruji dengan menjabat sebagai Kepala Bapenda Kepri yang baru efekti dijalaninya baru empat bulan, dengan berbagai program dan pencapaiannya. Berikut petikan obrolan Abdullah dengan Direktur Posmetro, Kapten Hary (Haryanto) dalam program Metro Forum;

Kami ingin tahun Seperti apa perjalanan karir seorang Pak Abdullah hingga saat ini menjadi seorang Kepala Bapenda Kepri?
Perjalanan karir saya, memang sebenarnya dulu memulai dari bertugas di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Riau. Saya bekerja sudah cukup lama. Mungkin bisa saja menurut orang lain, ini sebentar.
Saya menjadi pegawai sudah 32 tahun sampai hari ini. Mulai 1993. Sampai saat ini menjadi Kepala Bapenda. Ini anugerah rejeki dari allah, yang diberikan kepada saya melalui pimpinan. Ini merupakan amanah dari pimpinan. Karena saya berkarir dari golongan dua.
Dan, Saya dulu sering diejek sama kawan saya, pulau saya pun dicari di peta tidak ada. Saya berasal dari Natuna, pak. Saya lahir dan besar dari Natuna bagian utara, saya lahir di Serasan. Sudah berbagai tugas saya laksanakan, hingga tahun 2021 di Kepala Biro Umum.
Hingga kini jadi Kepala Bependa. Saya ucapakan terimakasih kepada Gubenrur dan Wakil Gubernur dan juga rekan rekan yang sudah bersama saya. Semoga amanah ini bisa saya jalankan sebaik baiknya demi pembangunan Provinsi Kepaulauan Riau.
Apakah ini OPD “terbasah” ya, Pak?
Saya tak melihat “basah” atau “kering”, karena selama ini, selama saya bertugas Insya Allah saya siap ditugaskan dimana saja. Dan saya tidak pernah memandang bahwa Bapenda ini adalah OPD “basah”. Semua punya peran yang sama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kebetulan Bependa sebagai pemungut pajak. Tapi perlu kita ketahui bersama, Bapenda sendiri tak pernah memegang uang tunai.
Jadi langsung masuk ke rekening?
Oh iya. Jadi kita tidak ada sepeser pun uang pendapat yang kita pegang. Jadi kita hanya lihat catatan saja. Kasir kita adalah bank, pihak ketiga. Penerimaan pajak yang dilakukan oleh pendapatan daerah itu, langsung diterima oleh kasir bank. Kita hanya petugas yang mencatat, membukukan dan memonitor dari pelaksanaan itu.
Kalau kita bicara soal pendapatan, apa target utama dari Bapenda Kepri untuk tahun ini?
Target pendapatan kita sesuai yang sudah ditetapkan. Target pendapatan kita tahun ini, untuk pajak kendaraan bermotor itu, lebih-kurang Rp 410 miliar. Pajak biaya balik nama kendaraan bermotor, Rp.399 miliar sekian…sekian…
Ditambah dengan retribusi. Karena selain pajak daerah, kita juga punya tanggung jawab untuk mencatat, bukan memungut, tapi mencatat dan mengoordinir retribusi daerah. Retribusi daerah itu, ada sebelas OPD pemungut. Kita bukan pemungut. Bapenda hanya mencatat dan mengoordinasikan menyangkut masalah tatakelola dan sebagainya.
Dari target ini memang, untuk tahun ini ada pelambatan. Jadi kalau kita bandingkan dengan capaian tahun 2024 maka capaian tahun ini dengan bulan yang sama dengan priode yang sama, itu memang ada selisih, terkoreksi hampir sepuluh persen.
Apa yang menjadi masalah perlambatan ini?
Memang ini ada beberapa faktor. Pertama faktor ekonomi. Jadi daya beli masyarakat yang cenderung menurut. BBNKB itu, menyangkut dengan daya beli masyarakat. Kami tidak bisa memaksa, mohon maaf, tolonglah beli kendaraan supaya pajak balik nama kendaraan meningkat. Karena BBNKB 1 yang bisa kita pungut.
Sedangkan BBNKB 2 sudah nol rupiah. Saat ada penggantian balik nama, dari bapak contohnya beli kemudian dijual lagi, itu sudah nol rupiah.
Kalau pun ada pungutan, itu biaya kewajiban pembayaran PNBP, itu langsung ke kas negara. Jadi kewenangannya ada di Kepolisian. Kami hanya memungut BBNKB 2-nya hanya pajak tahunannya saja.
Yang kedua mungkin faktor, kita ketahui ada fenomena di masyarakat misalnya menunda pembayaran pajak. Jadi animo di masyarakat kecenderungannya menurun. Dan tingkat partisipasi masyarakat membayar pajak, jika dibandingkan tahun sebelumnya memang menurun. Di kota Batam saja, baru mencapai 42 persen. Itu tertinggi. Tapi ada juga kecamatan yang lebih rendah dari itu.
Di data kita, jumlah kendaraan bermotor, roda dua dan keempat, sampai ke atas. Dominan roda dua. Tidak signifikan. Tapi roda empat cukup baik. Dengan tahun 2000 keatas, masih Rp2 juta menurut jenis kendaraannya.
Jumlah kendaraan total di Kepri, sampai hari ini, lima tahun terakhir yang aktif membayar pajak, lebih kurang 1.100.000 cuma. Walau pun Data kendaraan wajib pajak kita ada 1.600.000. Tapi dari data kita yang pernah membayar pajak, lima tahun terakhir yang kembali ke kita itu, hanya 1.100.000.
Lalu, yang mati pajak lima tahun terakhir, misalnya sekarang tahun 2025, kita mengajak juga masyarkat dengan program pemutihan, yang dibawah tahun 2000 kita gratiskan, itu yang kembali terakhir baru empat persen, dengan program pemutihan. Tapi tanpa dengan program itu, yang datang sudah lebih dari dua persen.
Artinya, yang lima tahun ke bawah ini, tidak akan kembali lagi bayar pajak. Berarti ada 500 ribu lebih kendaraan yang memang tidak bayar pajak. Kita tidak tahu statusnya, apakah rusak berat, apakah hilang, atau berpindah tempat sudah dijual belikan. Ini datanya masih tercatat.
Bisa saja kendaraan hilang, tapi tidak dilaporkan. Terus rusak berat. Contoh kita sendiri, kita punya kendaraan sudah rusak berat terus dijadikan kendaraan dikebun, terus kita lapor ke Samsat, bahwa kendaraan kita sudah tidak aktif lagi karena sudah rusak berat. Padahal proses ini boleh dilakukan di kepolisian.
Begini, artinya kalau kita punya kendaraan lalu rusak berat dan tidak layak lagi digunakan dijalan, itu kita lapor ke polisi?
Betul. Ini kita laporkan. Jadi datanya kita hapus, sebagai kendaraan yang tidak aktif lagi. Itu yang kita edukasi.
Target kami untuk mengajak yang 1.100.000 saja, lebih kurang sampai hari ini, tingkat partisipasi masih dibawah lima puluh persen. Walaupun kencenderungannya meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi ada kendala juga di kita. Adanya pemberlakukan opsen pajak. Pendapat jadi mengalami penurunan.
Bisa dijelaskan seperti apa terkait dengan Opsen pajak ini?
Opsen pajak ini, misalnya begini; Rp1 juta yang diterima provinsi. Lalu ditambah obsen pajak 66 persen. Opsen itu langsung masuk ke kabupaten/kota. Tapi, kita menetapkan tarif pajak PKB itu 1,05 persen. Misalnya, kendaraan bapak yang akan bapak beli adalah 100 juta, terus pengalinya itu. Terus 1,05 ini, pajak kendaraan bermotornya berapa? ternyata Rp3 juta. Kita tambahkan 66 persen. Misalnya, Kalau dulu 1 juta, menjadi 1.660.000 dipotong 30 persen untuk kabupaten/kota. Sekarang tidak, Rp660.000 langsung diserahkan ke kabupaten/kota. Berkurang pendapatan.
Lalu selanjutnya, ada lagi kebijakan dari pemerintah pusat. Pertanggal 5 Januari tahun 2025 kita diwajibkan oleh surat edaran Mentri Dalam negeri dalam rangka menekan pajak kendaraan bermotor, seluruh daerah diwajibkan memberikan insentif kepada masyarakat. Senilai 13,95 persen.
Jadi berkurang lagi pendapatan kita. Beban Masyarakat tetap seperti sebelumnya artinya tidak naik. Misalnya, seperti tadi; yang tadi dapat Rp1 juta karena sudah dipotong opsen pajak 66 persen, harus dikurangi lagi 13,95 persen.
Memang sampai saat ini, kami sudah ke Kementrian Dalam Negri, kebeberapa daerah, seperti Banten, Ke Jawa Barat, Ke Jawa Tengah. Ternyata mereka untuk insentif ini, sudah tidak memberlakukan. Tapi kita masih berlakukan. Insyaallah dengan kebijakan Kepala daerah, ini jadi terus kita jalankan. Tapi Pendapatan kita tentu berkurang.
Yang dimaksudkan dengan insentif tadi yang 13,95 persen ini seperti apa? Misalnya saya beli motor, jadi kita mendapatkan 13,95 persen dari harga motor kita?
Iya pak, itu sudah pasti dipotong langsung dari situ. Sudah otomatis. Tapi tidak tertulis. Tapi kami sudah menghitung. Sudah ada daftar tipe dan merek kendaraan. Jadi kami langsung mengurangi penetapannya. Misalnya pajaknya 300 ribu, jadi kami sudah otomatis kurangi 13,95 persen. Jadi yang dibayar yang cuma 200 ribu sekian.
Inilah beberapa faktor yng harus kita cari inovasinya, untuk mengejar pendapatan. Memang kedepan, surat edaran itu tidak diberlakukan sampai Desember. Hanya diberlakukan sampai Juni. Hanya beberapa pemerintah daerah di luar Kepri, sudah mengurangi, bahkan sudah menghapuskan.
Makanya kita, dengan adanya program pemutihan ini, kedepan tidak memberlakukan lagi insentif ini. Karena ini bukan kewajiban. Ini anjuran dari pemerintah pusat, coba berinovasi untuk meningkatkan pendpaatan pajak dengan intesifikasi.
Apalagi dengan transfer ke daerah menurun. Ini kemarin kita sudah pertanyakan, jawaban pusat tidak ada kewajiban terkati insentif ini. Tapi kita juga memaklumi bahwa kondisi masyarakat tidak baik baik saja. Bukan hanya daerah tapi seluruh Indonesia.
Akibat dari itu, kembali lagi daya beli masyarakt cukup menurun. Kalau data nasional tujuh persen. Begitu juga dengan Provinsi Kepri. Yang seharusnya tahun dulu, dipriode yang sama sudah mencapai 70 persen, sekarang baru 52 persen untuk BBNKB.
Dan bukan hanya kita, seluruh provinsi se Indonesia mengalami hal yang sama. Dan alhamdulillah kemarin saat rakor, se-Sumatera yang diadakan oleh kementrian dalam negeri, se-Sumatera, kita masih termasuk yang terbaik capaiannya. Walau pun kita juga sudah ngos-ngosan. Tapi kita masih yang terbaik.
Bagaimana strategi yang dilakukan oleh Bapenda, terkait tingkat kesadaran masyarakat yang hanya dibawah 50 persen itu, sehingga sadar untuk membayar pajak?
Kita sudah melakukan beberapa inovasi, pernah sosialisasi Gebyar Pajak, Pemutihan melalui sejumlah media. Kita juga langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui RT/RW se-Kota Batam.
Sudah dua kali kita lakukan. Kami juga berinovasi, dengan menggelar Gebyar Pajak. Dimana, Bagi wajib pajak, baik itu yang roda dua atau roda empat, priode Januari sampai 30 Oktober kedepan, yang membayar pajak kami akan ikutkan undian untuk Umroh.
Bagi yang non Muslim nanti paket wisata. Sesuai dengan nilai uang dengan umroh. Kami juga akan berikan uang saku. Jadi saat bayar pajak, perlu wajib pajak mengisi formulir undian, karena kami juga perlu ferivikasi, untuk balik nama. Maaf, walau sudah bayar, motornya motor bapak, tapi namanya nama saya, jadi tidak bisa ikut undian. Ini kita lakukan juga untuk mengupdate data kita juga.
Ini untuk pembayaran Pajak kapan, misalnya saya baru bayar nanti di Februari?
Boleh. Bapak boleh daftar sekarang. Tinggal upload KTP, sekarang sudah kita permudah persyaratannya. Kami evaluasi, ternyata masyarakat yang sudah bayar, dari priode kami melaunching Gebyar Pajak, per 1 Agustus 2025 animonya kecil. Terakhir kami evaluasi, sekarang dipermudah hanya KTP dan petugas kami tugaskan untuk membantu.
Kami juga jemput bola ke perusahaan-perusahaan, maka kami di jam istirahat kami hadir kami buka konter khusus pajak tahunan kita layani.
Apa tidak ada terobosan untuk inovasi untuk pembayaran digital, jadi orang membayar pajak, tidak harus datang ke kounter atau ke samsat. Cukup dari rumah. Sehingga memudahkan?
Inovasi itu sudah ada. Dan masih jalan sampai hari ini. Bayar hari Minggu atau jam 12 malam, bisa dilakukan. Kanal kita sudah disipakan; ada SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang kedua, e-Samsat. Tinggal bayar, khusus pajak tahunan. Untuk lima tahunan harus tetap cek fisik. Itu bisa kita lakukan. Dan sampai hari ini masih jalan.
Bagaimana dengan print, atau penetapan STNK-nya?
Di dalam aplikasi itu, ada pilihan, print sendiri, atau pengesahan ke Samsat. Boleh pilih sendiri, tapi hanya ada bukti elektronik. Dan kebiasaan di masyarakat, ini secara nasional sudah kita bahas. Saya rakor dengan pusat, se-Indonesia, tingkat keinginan masyarakat melalui digital, masih 20 persen.
Walau pun sudah disiapkan kanalnya. Tapi masyarakat tetap datang ke Samsat. Dan itu keraguan mereka untuk membayar secara elektronik.
Sesungguhnya ini terobosan. Lebih memudahkan, tapi perlu juga pelaksana regulatornya juga harus memahami. Misalnya kita melanggar lalulitas di jalan, atau ada razia, kita bisa tinggal tunjukkan STNK di HP yang bukti pembayaran elektronik tadi. Tidak perlu membawa fisiknya. Artinya petugas yang di lapangan harus paham juga?
Insya Allah menyangkut pajak kita update. Tapi mohon maaf untuk STNK ini ranahnya Kepolisian. Kalau untuk bukti telah bayar pajak, ini sudah sah.
Setelah Bapenda membuka program Gebyar Pajak, dan juga stimulus pemutihan pajak, berapa persen terdongkrak pendapatan dari kendaraan bermotor?
Di awal bisa mencapai 10 persen, sejak Juni. Terus dibulan Juli naik sekitar sempat persen. Di bulan Agustus naik sekitar 10,2 persen. Tetapi, mohon maaf adanya peristiwa di Jakarta kemarin, adanya tagar tidak bayar pajak, mohon maaf, jadi turun lagi. Kemarin terakhir hanya enam persen kenaikannya.
Memang saya melihat perlu adanya edukasi lagi ke masyarakat. Bahwa pajak ini dalam rangka membangun Kepri. Tanpa pajak, kan susah mau bangun, baik infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Jadi ini, merupakan sumber dari belanja daerah untuk menbangun.
Apalagi di potong dana transfer dari pusat. Kita hampir dibawah 30 persen. Ya kita hampir kena potongannya 500 miliar. Memang di seluruh Indonesia sama. Dampaknya sangat terasa bagi daerah.
Jadi kesimpulannya dari yang terdaftar 1,6 juta yang bayar pajak baru 1,1 juta seperti yang dijelaskan sebelumnya?
Yang datang datanya aktif baru 500 ribu sekian. Cuma maksudsaya, potensi yang saya hitung lima tahun terakhir yang aktif datang kembali 1,1 juta. Tapi yang sekarang tingkat partisipasinya baru 50 persen. Baru 500 ribu. Saya makanya terus dorong. Kami hari ini juga, sosialisasi tentang pajak alat berat.
Pajak alat berat ini seperti apa, bisa dijelaskan?
Terkait pajak alat berat ini, dengan adanya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, maka kewajiban pemerintah daerah itu pajak yang bertambah untuk kita. Jadi satu alat berat, yang kedua MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) itu opsen.
Jadi pajak itu dipungut oleh kabupaten/kota, terus kita mendapatkan obsen, 25 persen. Artinya yang dipungut kabupaten/kota, kita yang dapat, justru terbalik yang dapat. Tapi kita tetap mencatat. Untuk Pajak alat berat, seluruh Indonesia ini diminta untuk menarik. Kendala kita adalah, kemarin kita diperintahkan akhir tahun 2024.
Sampai awal 2025 kita belum bisa jalan, karena petunjuk teknis tentang tatacara pemungutan dan penetapan nilai jual kendaraan alat berat ini belum ditetapkan oleh kementrian dalam negeri. Pada 1 Agustus 2025 baru ditetapkan.
Maka, dari situ kami komitmen, bahawa dengan yang sudah ada ini, kita jalankan. Dan kita komitmen untuk menjalankan. Dan alhamdulillah Agustus kemarin kami sudah bisa menjalankan.
Memang dari pengalaman kami cukup rumit. Dimana NJAB yang sudah ditetapkan oleh kementrian dalam negeri, ternyata di lapangan banyak jenis alat beratnya yang tidak ada di NJAB tersebut.
Contoh, forklift atau excavator dibeli lima tahun yang lalu, fakturnya sudah tidak ada. Hanya pengakuan dari pihak perusahaan atau perorangan. Lalu kita tetapkan nilainya. Tapi mereka, bilang ini kemahalan. Tapi kita tetap minta kerja sama dari mereka.
Tapi Alhamdulillah, kita bisa. Dan memang potensi ada, tapi di seluruh Indonesia semua pencapaiannya masih rendah. Ada yang cuma satu persen, dua persen.
Karena awal, kita harus benar-benar mendata dulu, mendudukkan dulu dengan perusahaan. Mohon maaf, ada yang masih kurang koorperatif. Tapi kita juga bisa memahami. Mereka berdalih, ini alat berat perusahaan, beroperasi di area perusahaan, jadi bagi mereka yang harus dibayar apa.
Jadi kami beripemahaman, bahawa ini memang pajak yang harus dipungut karena adanya pemanfaatan lokasi perusahaan. Ini adalah ketuntuan Undang-undang, perintah undang-undang, jadi kami tetap harus jalankan. Jadi kami masih dengan cara persuasif.
Kesulitannya seperti apa, apa hanya karena alasan tadi seperti yang disampaian perusahaan?
Iya ini karena baru. Dulu pernah diberlakukan, tapi karena adanya gugatan oleh asosiasi. Lalu berhenti. Tapi karena di Mahkamah Agung ditolak, maka terbitlah undang-undangan nomor 1 tahun 2022, daerah salah satu kewenangannya diberi kewenangan untuk memungut pajak alat berat.
Kalau spesifikasinya apa yang disebut alat berat?
Spesifikasinya sudah ada, contoh seperti forklift, excavator, seperti yang nysusn nyusun barang di pelabuhan. Dan jenisnya sudah ada. Tarifnya ditetapkan 0,2 % dari dasar pengenaannya yaitu NJAB.
Kalau target PAD Kepri berapa?
Target kita pajak dan retribusi itu, Rp1,7 t. Ini Sudah triwulan ketiga. Yang tercapai baru 70 persen untuk PKB-nya, BPNKB baru 50 sekian persen, terus retribusi rata-rata segitu juga. Tapi secara keseluruhan baru diangka 60 sekian persenlah. Artinya, dengan adanya waktu ini bisa tercapai.
Dan kami optimis bisa tercapai. Kita harus kerja keras. Saya mulai menjabat, realisasi pajak baru 42 persen. Saya membayangkann untuk menaikkan ini, saya masuk 23 Mei.
Jadi saya berperinsip, jika kita sudah berupaya, berusaha dan berdoa, hasilnya itu sudah ketentuan Tuhan. Kita sadar itu. Tapi saya harus berupaya semaksimal kita. Khusus Batam, kami juga sudah siapkan, bekerja sama dengan asosiasi dan dealer, itu nanti akhir tahun khusus Batam ada undian motor. Jadi bagi kendaraan bermotor yang bayar pajak setelah pemutihan sampai Desember ada undian sepeda motor, dari pihak dealer.
Artinya kami terus berusaha, berupaya sampai akhir Desember. Selagi belum selesai kita belum berhenti bekerja.
Terakahir pak, di tengah kesibukan bapak sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, apa yang dilakukan saat ada waktu-waktu senggang?
Ya kumpul keluarga di Tanjungpinang, Sabtu saya pulang. Karena Sabtu pagi masih buka Samsat, saya masih mantau, ke Samsat -samsat.
Pas istirahat di Rumah di Tanjungpinang, misalnya mancing?
Wah, kalau mancing itu pak saya bukan hobi. Karena dulu itu mancing itu pekerjaan, bukan hobi. Dari kecil hampir dewasan Mancing. Jadi sekarang, mikirnya dulu kerjanya mancing, terus sekarang mau hobi mancing. Saya sipaling olah raga.
Iya artinya masa, kerjaannya cuma menghitung uang terus pak, menghitung pendapatan daerah terus?
Terkadang jam enam sore baru pulang dari kantor. Saya selalu evaluasi staf perminggu, dan saya minta Kabid untuk melapor per hari. karena, satu hari saya tongkrongi. Ini bisa dipantau sebelum jam enam, angka terus bergerak.
Jadi saya juga wajibkan seluruh staf pegawai Bapenda minimal per hari harus menyampaikan kepada masyarakat lima puluh orang terkait pajak. Kalau ini tak tercapai ini pertanggunjawaban saya, dan Bapenda keseluruhan.
Tapi ya tidak mengurusi pajak terus, diwaktu senggang kita juga kongkow ngopi. Karena kita juga mahluk sosial. Kita butuh silaturahmi dan jangan putus silaturahmi.***

tonton juga video metro forum di kanal youtube Posmetrobatam Chanel.







