
BATAM, POSMETROBATAM: Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Hal ini di tandai dengan
peresmian dan pemukulan gong Kampung Bebas Narkoba, Selasa (8/8/2023) oleh pihak Polres Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K menjelaskan penetapan Desa Kelanga sebagai Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen
bersama dengan mengedepankan pola pencegahan, sosialisasi, edukasi dan patroli bersama.
“Dengan harapan kampung ini tetap terjaga dan bebas dari narkoba,” ujar AKBP Nanang Budi Santosa, Rabu (9/8/2023) di Ranai.
Dijelaskan AKBP Nanang Budi Santosa bahwa narkoba ini sangat merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan juga berdampak buruk pada diri sendiri dan
lingkungan sekitar.
“Narkoba ini sifatnya menghancurkan dan masuk semua kalangan dan umur. Maka dari itu hindari pemakaian atau penggunaan narkoba,” sebut AKBP Nanang Budi Santosa.
Selain itu kata AKBP Nanang Budi Santosa mengkonsumsi narkoba hingga menjadi kecanduan sangat berdampak pada kesehatan dan bisa menyebabkan kematian.
“Maka dari itu, Polres Natuna bersama unsur kecamatan dan unsur desa serta tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi menjadikan
kampung ini aman dan bebas dari narkoba,” kata Kapolres Natuna tersebut.
AKBP Nanang Budi Santosa menegaskan semua unsur yang terlibat dalam peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Desa Kelanga itu adalah langkah penting dalam menjaga
keamanan.
“Semoga kerjasama yang kuat dan komitmen bersama, dapat menjaga kampung tersebut terbebas dari dampak negatif narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman dan
sehat bagi semua warganya,” tegas AKBP Nanang Budi Santosa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, Forkopimcam, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Lantas dan KasatPol Airud
Polres Natuna dan Kepala Desa Kelanga serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat. (maz)