Batam, posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Dirreskrimsus Silvester M.M. Simamora, Dirreskrimum Ronni Bonic, Dirintelkam Agung Budi Leksono, serta Kabid Humas Nona Pricillia Ohei.
OJK Kepri mengapresiasi dukungan Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi yang kondusif dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong iklim investasi di Kepulauan Riau.
Sinar Danandjaya menyebut stabilitas keamanan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pada 2025, ekonomi Kepulauan Riau tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Sejalan dengan itu, aset bank umum meningkat 13,74 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,20 persen, dan penyaluran kredit naik 25,85 persen,” ujarnya.
Di tengah kinerja ekonomi yang positif, OJK mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital, seperti penipuan keuangan dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
Sinar menegaskan sinergi antara OJK dan Polda Kepri menjadi kunci untuk memutus aktivitas keuangan ilegal.
“OJK juga mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre di daerah untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, OJK Kepri dan Polda Kepri membahas sejumlah langkah penguatan kerja sama. Di antaranya koordinasi penanganan penipuan keuangan melalui Satgas PASTI, penindakan investasi ilegal, peningkatan literasi keuangan masyarakat, serta penguatan pengamanan objek vital sektor jasa keuangan.
Kedua pihak juga mendorong kolaborasi edukasi literasi keuangan melalui jaringan kepolisian hingga tingkat kewilayahan. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.
Kapolda Kepri Asep Safrudin menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajaran Polda Kepri untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
“Keamanan sektor keuangan menjadi fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat dan investor. Polda Kepri siap menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat dan mengganggu integritas sektor jasa keuangan,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, OJK Kepri dan Polda Kepri sepakat memperkuat koordinasi serta jalur komunikasi untuk merespons berbagai potensi gangguan di sektor jasa keuangan secara cepat dan efektif.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, aman, dan tepercaya serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.(*/hbb)









