BATAM, POSMETROBATAM: Dalam rangka memperkuat pengendalian gratifikasi dan unit pemberantasan pungutan liar di UPT Pemasyarakatan Se-Kepulauan Riau khususnya Lapas Batam, Koordinator Pokja pencegahan Satgas saber pungli memberikan penguatan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kepri, di Lapas Batam, Selasa (5/12).
Nugroho, Koordinator Pokja pencegahan Satgas saber pungli menjelaskan, ada beberapa jenis pungli yang sering terjadi di Kemenkumham RI khususnya Lapas dan Rutan. Untuk itu, pengawasan harus terus ditingkatkan.
“Beberapa modus yang sering terjadi untuk pungli antara lain seperti pungli dalam hal pengurusan hak warga binaan, penempatan kamar, izin keluar berobat, mutasi warga binaan dan pungutan dalam layanan kunjungan,” ujar Nugroho.
Untuk itu Nugroho menegaskan, beberapa modus ini apabila didapatkan akan segera ditindak lanjuti. Hal ini sejalan dengan arahan pak menteri untuk menindak tegas tanpa ada toleransi
“Untuk pelayanan publik yang prima harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta tidak arogan dan diskriminatif dalam menjalankan tugas,” tutupnya.
Selain Nugroho, pada giat penguatan ini juga dihadiri oleh narasumber Sudjonggo selaku Pembimbing Pemasyarakatan (PK) ahli utama Ditjen pemasyarakatan, dengan harapan setiap insan pemasyarakatan dapat bekerja dengan menerapkan pemasyarakatan maju 3+1 Back to Basic, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dihadiri secara langsung oleh Kadivpas Kepri Dwinastiti, Kadivmin Kepri Achmad Fahrurazi dan pejabat tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kepri dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kemenkumham Kepri, yang berada di luar Batam secara terpisah melalui virtual. (jho)